Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PERATURAN DIREKTORAT JENDRAL PAJAK NOMOR.PER-32/PJ/2015 PADA KANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI RIAU

Wirda Hayati Ramadhani, - (2020) ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PERATURAN DIREKTORAT JENDRAL PAJAK NOMOR.PER-32/PJ/2015 PADA KANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI RIAU. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img] Text
GABUNGAN TUGAS AKHIR KECUALI BAB III.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK “Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pegawai Berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-32/PJ/2015 Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau” Oleh : WIRDA HAYATI RAMADHANI Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Perhitungan Pajak Penghasilan Pegawai Berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-32/PJ/2015 Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Data yang di dapat dari Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau adalah Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan 21 Pegawai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Adapun manfaat dari penilitian ini yaitu untuk memberikan sumbangan mengenai ilmu pengetahuan tentang Perhitungan Pajak Penghasilan Pegawai Berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-32/PJ/2015. Perhitungan Pajak Penghasilan Pegawai Berdasarkan Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-32/PJ/2015 ini adalah peraturan lama sedangkan peraturan saat ini yang digunakan adalah Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-16/PJ/2016. Kedua peraturan ini cara perhitungan tidak ada yang beda hanya saja Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) nya yang berbeda Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-32/PJ/2015 untuk Wajib Pajak Pribadi Rp. 36.000.000, Kawin Rp. 3.000.000, Tambahan anak/anggota keluaraRp. 3.000.000sedangkan Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-16/PJ/2016untuk Wajib Pajak Pribadi Rp. 54.000.000, Kawin Rp. 4.500.000, Tambahan anak/anggota keluaraRp. 4.500.000 dan cara pelaporan pajak penghasilan saat ini sangat mudah suduh bisa di lakukan sendiri dirumah . Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa cara perhitungan menggunakan Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor.PER-32/PJ/2015 sama saja dengan peraturan saat ini. Kata Kunci :”Perhitungan Pajak Penghasilan Pegawai”

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 336.2 Pajak dan Perpajakan
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Perpajakan
Depositing User: fekon -
Date Deposited: 24 Jul 2020 01:58
Last Modified: 24 Jul 2020 01:59
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28397

Actions (login required)

View Item View Item