Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI “SALAH MALAH” DALAM ADAT PERNIKAHAN MELAYU DI DESA MUARA MUSU KECAMATAN RAMBAH HILIR KABUPATEN ROKAN HULU

Harun Harasyid, - (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI “SALAH MALAH” DALAM ADAT PERNIKAHAN MELAYU DI DESA MUARA MUSU KECAMATAN RAMBAH HILIR KABUPATEN ROKAN HULU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img] Text
SKRIPSI GABUNGAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (751kB)

Abstract

ABSTRAK Harun Harasyid (2020) : “Tinjauan Hukum Islam terhadap sanksi “Salah Malah” dalam Adat Pernikahan di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu)” Pernikahan adalah sarana terbaik menuju kehidupan yang bahagia karena masing-masing suami istri mendapatkan ketenangan jiwa, kecintaan dan kasih sayang dapat tersalurkan. Namun kadangkala terdapat hambatan dalam proses menuju pernikahan seperti ketika hendak melaksanakan pernikahan terjadi kesalahan adat, sehingga harus membayar sanksi “salah malah” kepada datuk adat atau pucuk adat. Padahal menurut syariat, pernikahan bisa dilakukan apabila telah terpenuhi rukun dan syarat sah menikah. Namun di Desa Muara Musu apabila terjadi kesalahan dalam prosesi adat terlebih dahulu membayar sanksi, meskipun rukun dan syarat sudah terpenuhi. Maka dari itu, penulis merasa tertarik untuk meneliti lebih dalam lagi dengan rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimana sanksi“salah malah” dalam adat pernikahan melayu di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap sanksi“salah malah” dalam adat pernikahan melayu di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Karna populasi sedikit langsung dijadikan sampel sebanyak 16 responden. Melalui observasi dan wawancara diperoleh jawaban-jawaban tentang bagaimana sanksi“salah malah” dalam adat pernikahan melayu di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, maka penulis meninjau dengan tinjauan hukum Islam serta menampilkan dalil-dalil untuk mempertegas kesimpulan yang akan ditarik. Adapun hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa kesalahan yang terjadi selama proses menuju pernikahan tetap dikenakan sanksi. Jika sanksi itu tidak dibayarkan maka acara tidak dapat dilanjutkan menurut adat. Karena adat sudah menetukan dan menetapkan aturan untuk semua prosesi adat dalam sebuah pernikahan. Sanksi yang dibayarkan disebut riya. Setiap 1 riya di kurs : 3000 (sembilan ribu). Dan sanksi tertinggi 40 riya : 120.000. setelah di analisis sanksi “salah malah” dalam pernikahan lebih baik ditinggalkan mengingat bahwa menikah adalah kebutuhan manusia yang harus dipenuhi. Seseorang yang ingin menikah adalah orang yang ingin beribadah, mengharapkan ridha Allah, mengikuti sunnah Nabi. Harusnya masyarakat memberikan kemudahan untuk orang-orang yang ingin menikah, bukan mempersulit sehingga menimbulkan dampak yang buruk. Selain itu bertentangan dengan syara’ (Al-Qur’an dan Hadits) yang menjelaskan bahwa Allah senantiasa memudahkan dan tidak menyulitkan. Sedangkan Sanksi “salah malah” yang dilakukan selain masalah nikah seperti sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran lain yang terjadi di masyarakat tetap boleh dilakukan namun dengan meninggalkan beberapa adat yang tidak sesuai dengan syara’.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 16 Jul 2020 02:04
Last Modified: 16 Jul 2020 02:06
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28287

Actions (login required)

View Item View Item