Lesi Andrea Lestari, - (2020) ANALISIS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI DESA ALAM PANJANG KECAMATAN RUMBIO JAYA KABUPATEN KAMPAR (KEWAJIBAN DAN SANKSI PASAL 7, 8 DAN 9). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB V.pdf Download (5MB) |
|
Text (BAB V)
BAB V PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (947kB) |
Abstract
ABSTRAK ANALISIS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI DESA ALAM PANJANG KECAMATAN RUMBIO JAYA KABUPATEN KAMPAR (KEWAJIBAN DAN SANKSI PASAL 7, 8, 9) Oleh: Lesi Andrea Lestari Penelitian ini dilaksanakan di Desa Alam panjang Kecamatan Rumbio jaya Kabupaten Kampar . Tujuan untuk penelitian ini ialah untuk menganalisis pelaksanaa Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang kewajiban Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di desa Alam Panjang dan untuk menganalisis sanksi bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang tidak menjalankan kewajiban di desa Alam Panjang. Penelitian ini menggunakan peraturan menteri sosial Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2018 tentang PKH yang digunakan sebagai indikator yaitu Kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, penangguhan, dan pemberhentian . Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dan metode kualitatif, penelitian yang menggambarkan suatu keadaan atau penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan atau hubungan antara variabel satu dengan variabel yang lain. Berdasarkan hasil wawancara, dokumentasi, serta observasi dilapangan dan kemudian di analisa dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban berdasarkan PERMENSOS RI No 1 Tahun 2018 kewajiban di bidang kesehatan masih ada yang belum melaksanakan dengan baik, kewajiban di bidang pendidikan, kesejahteraan sudah terlaksanakan. Berdasarkan PERMESOS RI NO 1 tahun 2018 tentang PKH sanksi ada dua yaitu penangguhan dan pemberhentian, bagi yang tidak melaksanakan kewajiban maka akan diberi sanksi, di desa Alam Panjang sanksi ini belum dilaksanakan. Kata Kunci: PKH, Kewajiban, Sanksi, KPM
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 350 Administrasi Negara, Ilmu Kemiliteran > 351 Administrasi Negara |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Negara |
Depositing User: | fekon - |
Date Deposited: | 14 Jul 2020 04:58 |
Last Modified: | 14 Jul 2020 04:58 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28105 |
Actions (login required)
View Item |