Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM KONFLIK PERTANAHAN DI PERBATASAN WILAYAH DESA KOTA GARO KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN

SRI HARTATI, - (2020) PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM KONFLIK PERTANAHAN DI PERBATASAN WILAYAH DESA KOTA GARO KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

This is the latest version of this item.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
SRI HARTATI.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK “PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM KONFLIK PERTANAHAN DI PERBATASAN WILAYAH DESA KOTA GARO KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PETANAHAN”. Oleh: SRI HARTATI Sengketa pertanahan adalah perselisahan pertanahan antara perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis. Sengketa tanah yaitu sengketa batas atau letak bidang tanah dan masala kepemilikan tanah yang saling bersebelahan karena adanya kesalahpahaman penafsiran mengenai luas dan batas tanahnya. Badan Pertanahan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melaksanakan dan mengembangkan administrasi pertanahan. Dalam melaksanakan tugas tersebut Badan Pertanahan Nasional dapat menjalankan tugas sesuai dengna wewenang yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian kasus pertanahan. Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana peran Badan Pertanahan Nasional dalam konflik pertanahan diperbatasan wilayah Desa Kota Garo Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 2016. Pokok masalah tersebut selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: (1) bagaimanakah peran Badan Pertanahan Nasional dalam konflik pertanahan di perbatasan Desa Kota Garo. (2) bagaimakanakah seharusnya penyelesaian konflik pertanahan diwilayah Desa Kota Garo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya yaitu tergolong kedalam jenis penelitian Yuridis Sosiologis, yaitu penulis melakukan penelitian secara langsung ke lokasi penelitian, sedangkan sifat penelitian ini yaitu bersifat deskriptif. Adapun penulis melakukan penelitian ini di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, kemudian populasi dalam penelitian ini ialah 1 orang kelompok tani dan 2 orang kepala desa, dengan seluruh populasinya penulis ambil sebagai sampel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan atas tanah yang terletak di perbatasa Desa Kota Garo adalah kepemilikan oleh Bapak Idris yang berada di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, jika penyelesaian sengketa antara Bapak Idris dengan Bapak Salamon Ginting didasarkan pada peraturan Menteri Agraria Nomor 11 tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan melalui Badan Pertanahan Nasional. Dan dari bukti Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 146/PUM/181/2010 yang mana keputusannya menunjukkan bahwa wilayah yang disengketakan seluas 200 hektar masuk kedalam batas wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 09 Jul 2020 02:13
Last Modified: 09 Jul 2020 02:14
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28065

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item