Ririn Erhartanti (2016) TINDAK PIDANA TURUT SERTA DALAM MELAKUKAN KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA DITINJAU DARI FIQH JINAYAH (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG NO. 91/Pid.B/2014/PN.BKN). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (377kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (346kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (380kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (293kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (382kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (253kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (256kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “TINDAK PIDANA TURUT SERTA DALAM MELAKUKAN KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA DITINJAU DARI FIQH JINAYAH (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG NO. 91/PID.B/2014/PN.BKN )”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan korbannya adalah anak. Merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut telah terjadi tindak pidana turut serta dalam melakukan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya. Ayah turut mengambil bagian dalam melakukan kekerasan ini. Dalam kejadian ini ayah tidak melerai bahkan melaporkan masalah yang terjadi dalam keluarganya. Justru yang melaporkan adalah masyarakat. Maka dari penjelasan diatas berdasarkan dasar pertimbangan hakim apakah telah sesuai dengan payung hukum UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta apakah telah sejalan dengan fiqh jinayah? Dari latarbelakang tersebut penulis dapat menarik permaslahan adalah “Apakah dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara telah sesuai dengan pengaturan UU No 23 Tahun 2004, apakah putusan pengadilan Negeri Bangkinang telah sejalan fiqh jinayah.” Untuk menjawab persoalan di atas penulis menggunakan metode yaitu, penelitian ini adalah Penelitian hukum normatif, menggunakan data sekunder yaitu berupa bahan hukum primer berupa Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No 91/Pid.B/2014/PN.BKN, Bahan hukum sekunder,dan bahan hukum tertier. Analisa data adalah menggunakan metode kualitatif , dan teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan (Library Research) dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dasar pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim dalam memutuskan hukuman telah sesuai dengan pengaturan UU No 23 Tahun 2004, dan untuk mengetahui apakah putusan Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang telah sesuai dengan fiqh Jinayah.” Dari penelitian, penulis menemukan bahwa kasus PERKARA NO. 91/Pid.B/2014/PN.Bkn atas nama terdakwa Surya Atmaja Bin Poniran di hukum 4 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah ). Adapun dasar hukum pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara telah sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2004 jo pasal 55 ayat 1. Melihat keputusan tersebut sudah memenuhi rasa keadilan. Berat-ringannya hukuman tersebut telah dipertimbangkan oleh hakim berdasarkan pertimbangan yuridis maupun non yuridis. Dan putusan tersebut telah sejalan dengan fiqh jinayah yaitu hukum takzir.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) |
Depositing User: | Mutiara Jannati |
Date Deposited: | 26 Feb 2016 08:15 |
Last Modified: | 26 Feb 2016 08:15 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2772 |
Actions (login required)
View Item |