Juni Kasmira, - (2020) IMPLEMENTASI HAK PEKERJA ATAS UPAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN DI J&T EXPRESS KUANTAN SINGINGI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
GABUNG KECUALI BAB IV.pdf Download (7MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (408kB) |
Abstract
ABSTRAK JUNI KASMIRA (2019): Implementasi Hak Pekerja Atas Upah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan di J&T Express Kuantan Singingi Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarga nya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana implementasi hak pekerja atas upah di J&T Express Kuantan Singingi ditinjau dari peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan? (2) Apakah faktor penghambat dalam implementasi hak pekerja atas upah di J&T Express Kuantan Singingi? Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih jauh tentang implementasi hak pekerja atas upah di J&T Express Kuantan Singingi ditinjau dari peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2014 tentang pengupahan dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam implementasi hak pekerja atas upah di J&T Express Kuantan Singingi. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis empiris yang artinya adalah penelitian dimana hukum dikonsepkan sebagai pranata sosial yang riil dikaitkan dengan variabel-variabel sosial yang lain, yang dikaji sebagai variable bebas yang menimbulkan pengaruh dan akibat pada berbagai aspek kehidupan sosial. Hasil dari penelitian ini adalah pengimplementasian hak pekerja atas upah di J&T Express Kuantan Singingi ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan belum di implementasikan oleh perusahaan dengan baik, sehingga pekerja tidak mendapatkan haknya atas upah yang layak sesuai dengan upah minimum kota (UMK), dimana upah minimum kota kabupaten kuantan singingi pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp.2.806,698. Sedangkan upah yang diterima pekerja jauh dibawah standar UMK tersebut.yang menjadi faktor penghambat dalam implementasi hak pekerja ini di J&T Express Kuantan Singingi ini meliputi faktor pekerja, faktor pengusaha, faktor hukum dan faktor penegakan hukum atau dinas ketenagakerjaan tersebut lemah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 30 Jun 2020 04:49 |
Last Modified: | 30 Jun 2020 04:49 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/27670 |
Actions (login required)
View Item |