Gandi Alfajri, - (2020) PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA BATUSASAK KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU KABUPATEN KAMPAR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
GABUNG KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (285kB) |
Abstract
ABSTRAK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang membuat Peraturan Desa bersama Kepala Desa, lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat Desa, serta lembaga yang melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Fenomena yang terjadi bahwa Badan Permusyawaratan Desa Batu Sasak tanggal 14 september 2019 tidak mengindahkan usulan masyarakat untuk membuat musyawarah atas permasalahan Desa. Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa di Desa Batu Sasak Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar belum berjalan dengan baik diantaranya dalam (i) membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa dan Pearturan Kepala Desa bersama Kepala Desa; (ii) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; (iii) melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa sehingga berdampak terhadap; (i) tidak adanya transparansi terhadap alokasi Dana Desa, dan; (ii) aspirasi-aspirasi masyarakat kepada Pemerintahan Desa tidak tersalurkan. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Batusasak Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar serta bagaimana hambatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan fungsinya. Secara teoritis manfaat dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Batusasak Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Penelitian terhadap pelaksanaan efektifitas hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris atau sosiologi hukum, melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat atau sinkronisasi antara hukum dengan masyarakat. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan secara induktif. Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa di Desa Batu Sasak tidak terlaksana diantaranya; (i) Badan Permusyawaratan Desa tidak ikut menyepakati Peraturan Desa bersama kepala Desa; (ii) Badan Permusyawaratan Desa tidak menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; (iii) Badan Permusyawaratan Desa tidak mengawasi kinerja Kepala Desa. Faktor penghambatnya adalah (i) pola komunikasi yang tidak berjalan, (ii) kurangnya pemahaman anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsinya, (iii) kurang sarana dan prasarana, serta (iv) masyarakat kurang memahami fungsi Badan Permusyawaratan Desa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 22 Jun 2020 01:27 |
Last Modified: | 22 Jun 2020 01:27 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/27445 |
Actions (login required)
View Item |