Bakti Wana Putra, - (2020) PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA BERDASARKAN PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA (Studi Di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragirihulu). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
GABUNG KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (544kB) |
Abstract
ABSTRAK Bakti Wana Putra, (2020): Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Berdasarkan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Partisipasi masyarakat merupakan konsep yang berkembang dalam sistem politik modern. Penyediaan ruang publik atau adanya mekanisme untuk mewujudkan partisipasi. Dari latar belakang masalah tersebut timbul permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan, pengawasan serta pengujian peraturan desa, dan apa-apa saja faktor yang mempengaruhi pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan, pengawasan serta pengujian peruturan desa yang berdasarkan Peraturan Bupati Inhu Nomor 13 Tahun 2018 di desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian lapangan yang bertitik tolak dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari wawancara yaitu kepada kepala Desa Buluh Rampai, Sekretaris Desa, Staf Desa, kepala BPD dan anggota BPD, kepala dusun serta ketua RT dan penyebaran angket kepada masyarakat. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, lokasi penelitian ini berada di desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan desa belum terlaksana dengan baik atau masih rendahnya partsipasi masyarakat untuk melibatkan dirinya dalam proses pembentukan, pengawasan serta pengujian peraturan desa. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kehadiran masyarakat dalam musyawarah pembentukan peraturan desa dan pengawasan serta pengujian hanya diikuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan secara langsung terhadap peraturan desa tersebut. Sedangkan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan partisipasi yaitu yang pertama faktor pendukung seperti: kesadaran individu, faktor pendidikan, dan faktor kepentingan. Sedangkan faktor pemghambatnya yaitu; kurangnya animo masyarakat untuk berpartisipasi, kurangnya sosialisasi pemerintahan desa buluh rampai mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa, waktu pelaksanaan, faktor tidak adanya kepentingan secara langsung, dan kurangnya peraturan yang teknis terkait partisipasi masyarakat. Tentu dalam hal ini pemerintahan desa harus lebih meningkatkan sinerginya dengan masyarakat agar masyarakat lebih aktif dalam segala hal yang bersangkutan dengan pemerintahan desa, karena sejatinya desa di dirikan bukan untuk kesejahteraan sebagaian orang akan tetapi untuk kesejahteraan seluruh mayarakarat desa. Dan pemerintahan kabupaten perlu membentuk peraturan daerah tentang partisipasi dalam mekanisme pembentukan, pengawasan serta pengujian peraturan desa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 19 Jun 2020 01:32 |
Last Modified: | 19 Jun 2020 01:32 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/27412 |
Actions (login required)
View Item |