Norsyaidatina Binti Sabaderi (2016) BATAS-BATAS I’TIZAL(MENJAUHI) ISTRI YANG HAID (Studi Komperatif Pendapat Imam Asy-Syafi’I dan Imam Malik). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (406kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (344kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (317kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (478kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (365kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (262kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (285kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “BATAS-BATAS I’TIZAL (MENJAUHI) ISTRI YANG HAID (STUDY KOMPARATIF PENDAPAT IMAM ASY-SYAFI’I DAN IMAM MALIK)”. Setiap kaum atau wanita yang normal dalam kehidupannya akan melalui satu proses iaitu bila wanita sudah meningkat baligh faraj wanita akan mengeluarkan darah kotoran daripada badan iaitu mengalami pengeluaran darah haid. Darah yang keluar dari kemaluan wanita ada tiga macam yaitu darah haid, darah istihadhah dan darah nifas. Bagi wanita yang sedang haid, ada beberapa hal yang harus dihindari baik itu terkait dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Larangan yang terkait dengan dirinya sendiri antara lain adalah sholat, puasa, masuk masjid, membaca dan menyentuh al-Quran, serta tawaf. Sedangkan larangan yang terkait dengan orang lain yakni suaminya adalah bersetubuh. Keharaman menyetubuhi wanita (istri) dalam keadaan haid tersebut secara otomatis menjadi taklif yang dibebankan kepada suaminya, dalam al-Quran sendiri telah disebutkan perintah bagi suami untuk beri’tizal (menjauhi diri) dari istrinya yang sedang haid. Penulis tertarik untuk meneliti dan mencari pendapat yang paling baik dan sesuai dari keduanya yang diharapkan nantinya biasa diaplikasikan oleh masyarakat muslim demi kemaslahatan bersama. Dari permasalahan di atas penulis mengambil pokok permasalahan sebagai berikut: pertama, bagaimana Bagaimana pendapat Imam Asy-Syafi’i dan Imam Malik tentang batas-batas I’tizal (menjauhi) istri yang sedang haid. Kedua, bagaimana wajhu dilalah Imam Asy-Syafi’i dan Imam Malik tentang batas-batas I’tizal (menjauhi) istri yang sedang haid. Ketiga, pandangan mana yang terkuat antara pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik tentang batas-batas I’tizal (menjauhi) istri yang sedang haid. Jenis penelitian ini adalah penelitian library research yaitu dengan mengambil dan membaca serta menelaah literature-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Dalam masalah ini kedua mujtahid tersebut sama-sama teguh dengan argument masing-masing. Imam as-Syafi’i berpendapat yang harus dijauhi adalah faraj saja berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Masruq. Sedang, Imam Malik berpendapat adalah harus dijauhi daerah pusat dan lutut, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Maimunah. Penulis berpendapat bahwa pandangan Imam Malik ini lebih kuat untuk diamalkan karena supaya mengharuskan batas batas untuk menjauhi istri yang sedang haid adalah daerah pusat hingga lutut. Berwaspada dan mencegah terjadi kepada perbuatan dosa supaya tidak tergelincir ke dalam hukum Allah SWT, barang siapa bermundar-mandir di daerah terlarang, maka akan dapat terjerumus ke dalamnya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.8 Sekte-sekte dalam Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Mutiara Jannati |
Date Deposited: | 25 Feb 2016 08:37 |
Last Modified: | 25 Feb 2016 08:39 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2733 |
Actions (login required)
View Item |