NURFAUZIAH, - (2020) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK HUTANG UANG DI BAYAR GABAH DI JORONG III KOTO RAJO BARUAH NAGARI KOTO RAJO KECAMATAN RAO UTARA KABUPATEN PASAMAN SUMATERA BARAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
Text
NURFAUZIAH.pdf Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Nurfauziah, 2020: Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Hutang Uang Dibayar Gabah Di Jorong III Koto Rajo Baruah Nagari Koto Rajo Kecamatan Rao Utara Kabupaen Pasaman Sumatera Barat. Penelitian ini dilatar belakangi oleh rumitnya pemecahan masalah pembayaran hutang uang dibayar gabah jika terjadi gagal panen, apakah hutang uang dibayar dengan uang atau hutang uang dibayar dengan gabah. Adapun faktor-faktor yang mendorong masyarakat melakukan peminjaman uang disebabkan oleh beberapa keperluan, seperti: untuk biaya pendidikan, modal usaha, dan biaya kehidupan sehari-hari. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana poses pembayaran hutang uang dibayar gabah jika terjadi gagal panen dan bagaimana tinjauan fiqih Muamalah terhadap proses pembayaran hutang uang dibayar gabah. Jenis penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan pendekatan yang mendalam mengenai unit sosial. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, angket, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Adapun populasi pada penelitian ini adalah sebanyak 10 orang dan pengambilan sampel nya menggunakan teknik total sampling sebanyak 10 orang. Teknik pengolahan data dan analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah pemilik gabah yang mempunyai hutang dan tokoh agama. Selanjutnya hasil pembahasan menunjukkan bahwa sistem pelakasanaan hutang uang dibayar gabah di Jorong III Koto Rajo Baruah sudah sesuai dengan Syaria’t Islam, yaitu adanya peminjaman hutang uang dibayar gabah, jika terjadi gagal panen hutang uang tersebut bisa dibayar dengan uang, sesuai dengan pendapat Ulama Syafi’iah yang memperbolehkan pinjam-meminjam dalam barang matsali atau barang qimi (barang yang diukur nilainya) yang bisa ditetapkan sifanya. Berdasarkan hal ini, peminjam harus mengembalikan barang pengganti yang serupa jika yang diutangkan adalah barang matsali dan barang penggantinya memang ada. Jika barang itu tidak ada peminjam membayar dengan harganya. Jadi jika gabah terjadi gagal panen, maka hutang uang bisa dibayar dengan uang Jadi dapat penulis tarik kesimpulan bahwa jika kedua belah pihak menyetujui dengan uang, maka hal ini dibolehkan pembayaran nya dengan uang, jadi hutang uang dibayar gabah pada awalnya, bisa dibayar dengan uang jika terjadi gagal panen. Jika ditinjau menurut Al-Qur’an, Al-Hadits dan Ijma’ Ulama praktik ini relevan dengan konsep hutang menurut fiqih muamalah, karena sangat membantu masyarakat. Kata Kunci: Gabah, Hutang piutang, pemilik gabah, fiqih muamalah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 08 May 2020 15:12 |
Last Modified: | 08 May 2020 15:12 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/26461 |
Actions (login required)
View Item |