Aminah Yuliza Putri, - (2020) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA PEKANBARU NO. 1914/Pdt.G/2018/PA.Pbr. TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
9. HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (483kB) |
|
Text
SKRIPSI FULL TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Aminah Yuliza Putri (2020): Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pdt.G/2018/PA.Pbr. tentang Pembagian Harta Bersama Menurut Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya putusan yang menetapkan dalam pembagian harta bersama, bagian istri lebih besar daripada bagian suami. Sedangkan yang diatur dalam pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, dimana janda dan duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini bagaimana hasil putusan Pengadilan Agama Pekanbaru terhadap pembagian harta bersama dari putusan No.1914/Pdt.G/2018/PA.Pbr, apa dasar pertimbangan hukum yang dipakai oleh hakim Pengadilan Agama Pekanbaru terhadap pembagian harta bersama dalam putusan No.1914/Pdt.G/2018/PA.Pbr dan bagaimana analisis menurut hukum Islam terhadap putusan pembagian harta bersama dalam putusan No.1914/Pdt.G/2018/PA.Pbr. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan analisis penulis dari putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pdt.G/2018/PA.Pbr tentang pembagian harta bersama menurut hukum Islam. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum Islam normatif yang dilaksanakan menggunakan metode penelitian studi kasus (case study). Bahan hukum primer adalah salinan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No.1914/Pdt.G/2018/PA.Pbr dan Kompilasi Hukum Islam. Bahan hukum sekunder data yang diambil dan diperoleh dari bahan pustaka, kemudian data ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian dalam putusan ditemukan bahwa bagian istri lebih besar dari bagian suami. Istri mendapatkan 2/3 dan suami mendapat 1/3. Dasar pertimbangan hukum yang dipakai oleh hakim melalui ijtihad para hakim dalam memutuskan perkara dan berpedoman kepada asas Ius Contra Legem dimana agar terciptanya sebuah keadilan. Dalam putusan ini istri yang berperan dalam memenuhi kebutuhan serta membiayai kebutuhan rumah tangga yang dibina selama 20 tahun dengan usaha jual beli intan, berlian, kredit emas, pakaian, sepatu, serta perabotan rumah tangga yang sudah sang istri rintis sebelum menikah dengan suami. Sedangkan suami hanya membantu istri untuk menagih cicilan kredit dari konsumen. Dan majelis hakim menemukan fakta bahwa sang istri sebagai tulang punggung ekonomi dalam keluarga tergugat dan penggugat. Maka melihat kepada kontribusi masing -masing pihak, dimana pembagian adil tidak harus 50 persen bagi duda dan 50 persen bagi istri sebagaimana yang tertera dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 97 melainkan pembagian yang adil apabila suami dan istri memberikan kontribusi yang sama selama perkawinan. Menimbang kewajiban suami dalam perkawinan di atur dalam pasal 34 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Jo pasal 80 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, yang pada pokoknya kewajiban suami memberi nafkah, pakaian, tempat tinggal, biaya rumah tangga, perawatan, pengobatan terhadap istri dan anaknya sedangkan kewajiban istri adalah berbakti lahir batin kepada suami dan mengatur keperluan rumah tangga dengan sebaik-baiknya. Disebabkan dalam Al-Qur’an dan hadist, As-sunnah maupun kitab-kitab Fiqih tidak membicarakan harta bersama, maka para Hakim di Indonesia dituntut untuk melakukan ijtihad dengan prinsip hukum Islam. Melihat pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut sesuai prinsip hukum Islam Berdasarkan ijtihad yang panjang maka ditemukan masalah harta bersama itu melalui jalur Syirkah Abdan dan Syirkah Mufawadah dan juga melalui pendekatan menggunakan hukum adat dengan metodologi Istislah (Maslahah Mursalah), Ur’f serta kaidah Al-‘Adatu Muhakkamah dalam rangka mewujudkan nilai keadilan dalam masalah harta bersama suami istri. Kata kunci : Harta Bersama, Kontribusi, Ijtihad Hakim.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 29 Apr 2020 09:53 |
Last Modified: | 29 Apr 2020 09:53 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/26163 |
Actions (login required)
View Item |