Mahmudin Hasibuan (2017) Hukum Transplantasi (pencangkokan )Hati antara Orang Muslim dengan Non Muslim dalam Persepektif Maqashid As-Syari’ah. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
1. 2017189HK-S2COVER.pdf Download (271kB) |
|
Text
2. 2017189HK-S2PENGESAHAN.pdf Download (287kB) |
|
Text
3. 2017189HK-S2ABSTRAK.pdf Download (314kB) |
|
Text
4. 2017189HK-S2KATA PENGANTAR.pdf Download (272kB) |
|
Text
5. 2017189HK-S2DAFTAR IS1.pdf Download (262kB) |
|
Text
6. 2017189HK-S2BAB I.pdf Download (418kB) |
|
Text
7. 2017189HK-S2BAB II.pdf Download (550kB) |
|
Text
8. 2017189HK-S2BAB III.pdf Download (275kB) |
|
Text
9. 2017189HK-S2BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (674kB) |
|
Text
10. 2017189HK-S2BAB V.pdf Download (257kB) |
|
Text
11. 2017189HK-S2DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (282kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ; Bagaimana konsep peletakan hukum transplantasi (pencangkokan) hati menurut ulama-ulama dengan proses yang dilaksanakan oleh para dokter. Dan Bagaimana cara ulama modern membolehkan transplantasi dengan cara mengambil hikmah dan maqashid as-sari’ah dari hal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research ) dengan menggunakan metode Conten Analysis. Adapun sumber primer yaitu Fikih Kedokteran, Fatawa Mu’ashirah, Al-Kalim Attayyib, Minhaj At-Thalibin, Fathul Wahhab Sharh Manhaj Al-Tullab, Qowaid As-Shugra’ Dan Al-Majmu’ Sharh Al-Muhadzdzab. Sedangkan sumber sekundernya buku-buku yang berhubungan dengan penelitian. Berdasarkan hasil analis yang penulis lakukan, dapat di simpulkan bahwa: Konsep transplantasi hati dan dasar hukumnya dalam persepektif maqashid as-syari’ah adalah sebagai berikut: a )Mayoritas ulama mengatakan tidak boleh melakukan transplantasi dengan akad jual beli dan hibah karena manusia bukan untuk diperjual belikan seperti barang dagangan; b)Ulama klasik mengatakan tidak boleh transplantasi dengan akad wasiat karena barang yang diwasiatkan harus berbentuk harta dan hati bukanlah sejenis harta yang bisa dibagibagi seperti harta warisan; c )Dan menurut ulama modren boleh melakukan transplantasi dengan akad wasiat karena ada hikmah dan maqashid as-syari’ah ketika daruriyah yaitu menjaga nyawa.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam 200 Agama |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 19 Feb 2020 05:18 |
Last Modified: | 19 Feb 2020 05:18 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/25998 |
Actions (login required)
View Item |