Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

APLIKASI KALENDER KAMARIAH DALAM BEBERAPA ASPEK HUKUM PERKAWINAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM INDONESIA

SOFIA HARDANI (2017) APLIKASI KALENDER KAMARIAH DALAM BEBERAPA ASPEK HUKUM PERKAWINAN DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM INDONESIA. Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img] Text
1. 2017169HK-S3COVER.pdf

Download (269kB)
[img] Text
2. 2017169HK-S3PENGESAHAN.pdf

Download (299kB)
[img] Text
3. 2017169HK-S3ABSTRAK.pdf

Download (314kB)
[img] Text
4. 2017169HK-S3KATA PENGANTAR.pdf

Download (265kB)
[img] Text
5. 2017169HK-S3DAFTAR ISI.pdf

Download (269kB)
[img] Text
6. 2017169HK-S3BAB I.pdf

Download (447kB)
[img] Text
7. 2017169HK-S3BAB II.pdf

Download (735kB)
[img] Text
8. 2017169HK-S3BAB III.pdf

Download (758kB)
[img] Text
9. 2017169HK-S3BAB IV.pdf

Download (554kB)
[img] Text
10. 2017169HK-S3BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (778kB)
[img] Text
11. 2017169HK-S3BAB VI.pdf

Download (274kB)
[img] Text
12. 2017169HK-S3DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (113kB)

Abstract

Disertasi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan orientasi kalender yang digunakan di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI ) di Indonesia, khususnya pada aspek hukum perkawinan, pada hal umat Islam mempunyai kalender yang mapan, yaitu kalender Hijriah, tetapi kalender ini hanya digunakan untuk pelaksanaan beberapa ibadah mahdhah saja, seperti puasa Ramadan, hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta peringatan hari-hari besar Islam lainnya. Sehubungan dengan itu, masalah pokok yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana aplikasi kalender Hijriah dalam aturan hukum perkawinan di dalam KHI, bagaimana implikasi hukum penggunaan sistem kalender yang ada dalam KHI, dan bagaimana analisis hukum penggunaan kalender Hijriah dalam aspek perkawinan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat library research. Ada tiga macam sumber primer yang digunakan, yaitu: 1) Teks Alquran dan hadis, Tafsir Ibnu Katsir dan Tarikh at-Thabariy, yang menerangkan tentang sistem kalender Islam, 2)Kitab Fiqh as-Sunnah, Bidāyah al-Mujtahīd, al-Fiqh alIslāmiy wa ‘Adillatuhu, dan kitab-kitab fikih lainnya yang membahas tentang konsep perkawinan Islam, 3) Kompilasi Hukum Islam yang memuat tentang aturan hukum perkawinan di Indonesia. Sumber sekunder adalah buku-buku, dokumen, serta berbagai tulisan yang relevan dengan fokus penelitian, baik berupa hasil cetakan maupun media elektronik. Analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan pendekatan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KHI sebagai pedoman pelaksanaan hukum keluarga Islam di Indonesia, dalam aturan perkawinan tidak menggunakan kalender Hijriah sebagai pedoman waktu, dan tidak pula kalender Masehi. Hal ini terlihat dalam perhitungan masa idah dan mafqud. Perhitungan KHI lebih panjang dari perhitungan kalender Hijriah dan lebih pendek dari perhitungan kalender Masehi. Perpanjangan masa idah dari waktu yang sudah ditentukan di dalam Alquran berimplikasi pada berbagai aspek hukum, yaitu haramnya rujuk, terhalangnya peminangan bahkan pernikahan, dan terhalangnya hak waris orang lain jika suami atau istri meninggal dunia dalam masa idah. Memperpanjang waktu mafqud dan idah merupakan perbuatan zalim dan memberi mudarat kepada orang lain. Hal ini tidak sesuai dengan maksud ditetapkannya hukum Islam. Ketidakjelasan orientasi kalender dalam KHI juga mengakibatkan kekeliruan para praktisi hukum (hakim dan penghulu) dalam memahami dan menjalankan ketentuan perkawinan yang ada dalam KHI. Oleh karena itu, taysir ataupun ihtiyāth yang digunakan dalam penetapan waktu dalam KHI tidak tepat, karena mempunyai dampak hukum yang signifikan

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: 200 Agama
Divisions: Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms. Melda Fitriana
Date Deposited: 18 Feb 2020 05:02
Last Modified: 18 Feb 2020 08:10
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/25973

Actions (login required)

View Item View Item