Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN OLEH BANK DALAM PROSES PENGAJUAN DAN PENCAIRAN KREDIT MODAL KERJA (Studi Kasus PT. Rockit Aldeway)

MANJAS RORI SYAFKI DAULAY, - (2019) PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN OLEH BANK DALAM PROSES PENGAJUAN DAN PENCAIRAN KREDIT MODAL KERJA (Studi Kasus PT. Rockit Aldeway). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text
GABUNG.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (336kB)

Abstract

ABSTRAK Manjas Rori Syafki Daulay, (2019): Skripsi ini berjudul “Penerapan Prinsip Kehati-hatian Oleh Bank Dalam Proses Pengajuan Dan Pencairan Kredit Modal Kerja (Studi Kasus PT. Rockit Aldeway)” Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah upaya yang dilakukan oleh Direktur PT. Rockit Aldeway yang mengajukan kredit modal kerja kepada beberapa bank, dan bank yang bersangkutan menyetujui permohonan tersebut, yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak mengenal nasabah secara lebih mendalam, sehingga terjadi pengajuan kredit yang fiktif karena pihak bank tidak mengenal bagaimana status dan kepribadian nasabah yang sebenarnya, sehingga terjadi kredit macet dan pengajuan kredit fiktif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dalam proses pengajuan dan pencairan kredit modal kerja pada kasus PT Rockit Aldeway, dan bagaimana akibat hukum apabila tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengajuan dan pencairan kredit modal kerja pada kasus PT. Rockit Aldeway. Metode dalam penelitian ini digolongkan kepada penelitian hukum normatif, hal ini dilakukan melalui pendekatan kaidah-kaidah hukum positif beserta dengan asas-asasnya. Metode deduksi dilakukan untuk menyimpulkan pengetahuan-pengetahuan konkret mengenai kaidah yang benar dan tepat untuk diterapkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan tertentu. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan atau menyajikan data yang jelas. Hasil dari penelitian dapat diketahui, bahwa penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dalam proses pengajuan dan pencairan kredit modal kerja pada kasus PT Rockit Aldeway, sebagaimana yang diharuskan oleh Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan tidak diterapkan oleh 7 (tujuh) buah bank yang telah menyalurkan kredit kepada Direktur PT. Rockit Aldeway yang terindikasi fiktif. Akibat hukum apabila tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengajuan dan pencairan kredit modal kerja pada kasus PT. Rockit Aldeway, bank dapat dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Pasal 29 ayat (2) tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak mengenal nasabah, sehingga bank yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi dari BI berupa pernyataan bahwa bank yang bersangkutan tidak sehat, dan berada dalam pengawasan BI.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 332.1 Bank, Perbankan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 18 Jan 2020 03:11
Last Modified: 18 Jan 2020 03:12
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/25205

Actions (login required)

View Item View Item