ALIM MUHAMMAD PAJRI ANDI NUR HARAHAP, 11321106120 (2020) MENGHAFAL AQOID 50 SEBAGAI SYARAT AKAD NIKAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG N0.1 TAHUN 1974 (Studi Kasus Desa Sipiongot Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara). Skripsi thesis, Universtias Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (696kB) |
|
Text
GABUNGAN.pdf Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi yang berjudul “MENGHAFAL AQOID 50 SEBAGAI SYARAT AKAD NIKAH DI TINJAU MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974”(Studi kasus Desa Sipiongot Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara), ditulis oleh Alim Muhammad Pazri Andi Nur Harahap, Nim 11321106120. Adapun maksud dari judul skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan pernikahan di desa Sipiongot ditinjau dari hukum Islam. Pada masyarakat desa Sipiongot ada sebuah tradisi ketika akad nikah, bahwa bagi mempelai laki-laki diharuskan menyebutkan aqoid 50 sebelum ijab kabul dilaksakan dan apabila mempelai laki-laki tidak bisa menyebutkannya. Adapun aturan yang menjadi tradisi ini dibuat oleh ulama lokal di desa Sipiongot Kec. Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara. Berdasarkan hal tersebut, maka masalah yang akan penulis teliti adalah: Apa alasan ulama lokal desa Sipiongot Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara Sumtera mengharuskan bagi mempelai lakai-laki menyebutkan aqoid 50 sebelum ijab kabul dilaksanakan, Apa akibat hukum dari pengharusan bagi mempelai laki-laki menyebutkan aqoid 50 sebelum ijab kabul dilaksanakan, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap adatdi desa SipiongotKecamatan DolokKabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara menyebutkan aqoid 50 bagi mempelai laki-laki sebelum ijab kabul dilaksanakan. Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research), di mana penulis mengumpulkan data dengan memproritaskan teknik wawancara. Kemudian data tersebut diolah dan dibahas dengan menggunakan dua teknik, yaitu induktif dan deduktif. Berdasarkan dari hasil penelitian yang penulis lakukan, maka penulis mnyimpulkan, bahwa alasan ulama lokal mengharuskan mempelai laki-laki menyebutkan aqoid 50 sebelum ijab kabul, Pertama:Mereka beranggapan bahwa aqoid 50 merupakan akidah pokok untuk beriman kepada Allah, sebagai penegasan terhadapap mempelai laki-laki, memastikan apakah dia mengerti dengan akidah dan syari’at, maksudnya, kalau akidah tidak tahu maka syari’at Islam tidak akan terlaksana dengan sempurna, sudah menjadi tradisi secara turun temurun sejak masuknya Islam ke desa Sipiongot, di samping itu masyarakat berkeyakinan bahwa kelanggengan dan kehancuran dalam sebuah rumah tangga tergantung pada penyebutan aqoid 50 oleh mempelai laki-laki saat pelaksanaan ijab kabul. Kedua, akibat hukum dari pengharusan menyebutkan aqoid 50 sebelum ijab kabul dilaksanakan, (1). Apabila mempelai laki-laki tidak bisa menyebutkannya maka akad nikahnya ditunda sampai ia bisa menyebutkannya, karena merasa malu sehingga banyak yang nekad kawin lari. (2) Membuat malu di depan umum bahkan mendapat cemoohan dari sebahagian orang, “seperti itu saja tidak bisa bagaiman mau menjadi seorang suami. Ketiga, tinjauan hukum Islam terhadap tradisi mengharuskan mempelai laki-laki menyebutkan aqoid 50 sebelum ijab kabul dilaksanakan, apabila hal tersebut hanya sebagai sebatas tradisi tanpa dikaitkan dengan pernikahan itu dibolehkan dalam Islam, maka hukum aqoid 50 adalah Mubah atau boleh.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 15 Jan 2020 06:58 |
Last Modified: | 15 Jan 2020 06:59 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/24906 |
Actions (login required)
View Item |