RESTIKA NINGSIH, 11327202262 (2020) TINJAUAN YURIDIS OPTIMALISASI PAJAK USAHA RUMAH KOS DI KECAMATAN TAMPAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (486kB) |
|
Text
GABUNGAN.pdf Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Restika Ningsih (2019). Tinjauan Yuridis Optimalisasi Pajak Usaha Rumah Kos di Kecamatan Tampan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel. Permasalahan di lapangan dalam usaha rumah kos-kosan ini ada beberapa yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya terletak pada penetapan pajak, pembayaran pajak dan penagihan pajak, hal ini terlihat dari masih banyaknya pengusaha khususnya rumah kos kosan yang tidak mendaftarkan usahanya seperti telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi dan faktor-faktor yang menjadi penghambat pajak usaha rumah kos di Kecamatan Tampan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel. Penelitian ini dilaksanakan di kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Pemilihan lokasi dilakukan dengan alasan adanya masalah yang dimaksud dan banyaknya bisnis rumah kos-kosan khususnya di daerah sekitaran kampus. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian sosiologis atau empiris atau penelitian hukum lapangan. Penelitian sosiologis yaitu suatu jenis penelitian yang menggunakan asumsi masyarakat dalam mencari fakta-fakta yang terjadi di lapangan untuk menjawab suatu permasalahan yang ada. Berdasarkan atas pemaparan yang sesuai dengan inti pokok permasalahan, maka dapat diambil suatu : Optimalisasi pajak usaha rumah kos di Kecamatan Tampan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel adalah dengan melakukan intensifikasi terhadap objek atau sumber pendapatan daerah yang sudah ada melalui penghitungan potensi dengan penyusunan sistem informasi basis data potensi. Dengan melakukan efektifitas dan efisiensi sumber atau obyek pajak dan retribusi daerah, maka akan meningkatkan produktivitas PAD, tanpa harus melakukan perluasan sumber atau obyek pajak dan retribusi baru. Faktor-faktor saja yang menjadi penghambat pajak usaha rumah kos di Kecamatan Tampan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel antara lain masalah perizinan, wajib pajak yang belum terdaftar, rendahnya kepatuhan wajib pajak, komunikasi dan sosialisasi pajak rumah kos kepada para pemilik kos dan sumber daya pemungut pajak yang masih minim.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 336.2 Pajak dan Perpajakan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 13 Jan 2020 04:47 |
Last Modified: | 13 Jan 2020 04:47 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/24696 |
Actions (login required)
View Item |