Syofian (2017) Analisis Pemikiran Yûsuf al-Qarâdhawî Tentang Status Bunga Bank Konvensional. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
1. 201762HK-S2 COVER.pdf Download (263kB) |
|
Text
2. 201762HK-S2 PENGESAHAN.pdf Download (286kB) |
|
Text
3. 201762HK-S2 KATA PENGANTAR.pdf Download (283kB) |
|
Text
4. 201762HK-S2 DAFTAR ISI.pdf Download (271kB) |
|
Text
5. 201762HK-S2 ABSTRAK.pdf Download (321kB) |
|
Text
6. 201762HK-S2 BAB I Revisi.pdf Download (292kB) |
|
Text
7. 201762HK-S2 BAB II Revisi.pdf Download (810kB) |
|
Text
8. 201762HK-S2 BAB III Revisi.pdf Download (271kB) |
|
Text
9. 201762HK-S2 BAB IV Revisi.pdf Restricted to Registered users only Download (493kB) |
|
Text
10. 201762HK-S2 BAB V.pdf Download (273kB) |
|
Text
11. 201762HK-S2 DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf Download (298kB) |
Abstract
Status bunga bank masih terus menjadi polemik di kalangan cendikiawan Muslim, dan polemik ini akan terus hangat untuk diperbincangkan. Setidaknya ada dua hal yang menjadi titik perdebatan dalam masalah bunga bank, yaitu (1 ) Apakah bunga bank sekarang sama bentuknya dengan riba yang diharamkan pada masa pra-Islam? (2) Apakah bunga bank (khususnya bunga pinjaman) menguntungkan kedua belah pihak yang bertransaksi (bank dan nasabah) atau justeru mengeksploitasi/merugikan salah satunya? Kalau dipetakan, ada beberapa pendapat ulama dalam menetapkan hukum bunga bank, yaitu: pertama, haram dan termasuk riba, karena kelebihan pembayaran tersebut telah ditentukan ketika akad berlangsung. Kedua, tidak termasuk riba, sebab cukup rasional untuk biaya pengelolaan serta jasa yang diberikan kepada pemilik uang. Ketiga, syubhat, yaitu belum jelas antara halal dan haram. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat al-Qarâdhawî tentang status bunga bank konvensional serta argumentasi dan metodenya. Jenis penelitian ini bersifat kepustakaan (library research ), yang menggunakan sumber-sumber kepustakaan untuk membahas masalah-masalah yang telah dirumuskan. Metode ini dimulai dengan mengumpulkan data primer sebagai landasan dari penelitian ini dan menggunakan data-data lain yang berasal dari data sekunder yang berkaitan dengan tema penulisan ini, karena berdasarkan bidang kajiannya, jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yang bersifat normatif. Data-data yang dihimpun terdiri atas bahan-bahan tertulis yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku, majalah, hasil penelitian, dan internet, yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penelitian ini. Sumber utama dalam penelitian ini adalah Fawâid al-Bunûk Hiyâ al-Ribâ Ḥarâm karya Yûsuf alQarâdhawî. Sedangkan data sekunder, yaitu buku-buku yang memiliki korelasi dan relevansi dengan judul penelitian. Hasil penelitian ini adalah: pertama, menurut Yûsuf al-Qarâdhawî, semua tambahan dari pokok pinjaman yang dipersyaratkan sebelumnya adalah riba dan hukumnya haram. Dengan demikian, bunga bank juga termasuk dalam tambahan yang dipersyaratkan sebelumnya, karena ‘illat yang terdapat di dalamnya sama dengan ‘illat riba yang terdapat dalam al-Qur’ân, yaitu bertambahnya harta dari pokok yang dipinjamkan. Kedua, argumentasi dan metode Yûsuf al-Qarâdhawî. dalam menentukan status bunga bank konvensional, menurut al-Qarâdhawî, penjelasan riba dalam ungkapan berlipat ganda (adh’âfan mudhâ’afah )bukanlah sebagai syarat dari pelarangan riba. Riba yang disebutkan dalam ayat ini adalah dalam konteks menerangkan kondisi objektif dan sekaligus kecaman terhadapnya. Mereka telah sampai pada tingkatan ini, dengan mempraktikkan riba yang berlipat ganda.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 26 Dec 2019 06:43 |
Last Modified: | 26 Dec 2019 06:43 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/24003 |
Actions (login required)
View Item |