MUHAMMAD ARMANDO KARNOBEL, 11327103569 (2019) PENERIMAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BANTUAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 08 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (389kB) |
|
Text
GABUNGAN(3).pdf Download (5MB) |
Abstract
Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan atau yang dulu disebut pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikelola dan perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah Kabupaten Kampar. Bahan mineral bukan logam dan batuan memiliki potensi yang cukup baik yang dapat diandalkan apabila digali dan dikelola secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, dan meskipun secara target penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan dari tahun ke tahum belum tercapai, sehingga Pemerintah Kabupaten Kampar perlu kiranya melakukan kebijakan dan strategi yang matang untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan ini. Berdasarkan latar belakang di atas maka masalah yang akan dijawab dalam penelitian skripsi ini tentang Penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2011 dan Kendala Dalam Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2011. Jenis penelitian ini merupakan observational reseach dengan cara survai, yaitu penelitian yang mengambil data langsung dari populasi/responden dengan mengadakan wawancara dan kuesioner sebagai alat pengumpul data, kemudian dari data yang diambil dilakukan pengolahan sehingga diperoleh kesimpulan dengan metode deduktif. Sedangkan jika dilihat dari sifatnya maka penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan dalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci tentang Penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2011 belum terlaksana dengan baik, hal itu dibuktikan dengan rendahnya penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar, karena tingginya tarif pajak yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga dengan demikian diperlukan kebijakan atau solusi terkini dari pemerintah Kabupaten dalam penetapan tarif pajak mineral bukan logam dan batuan agar wajib pajak kedepannya dapat melakukan pembayaran pajak sebagaimana yang tercantum dalam Perda Kabupaten Kampar No. 08 Tahun 2011. Sedangkan kendala Dalam Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2011 bahwa hambatan tersebut diantaranya : sumber daya manusia, besarnya tarif pajak sebesar 25%, birokrasi yang rumit dan sosialisasi yang kurang sehingga pelaksanaan suatu pemungutan Pajak Mineral Logam dan Batuan harus lebih ditingkatkan. Kata kunci : Penerimaan-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan – Kabupaten Kampar
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 18 Nov 2019 07:31 |
Last Modified: | 18 Nov 2019 07:31 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/22551 |
Actions (login required)
View Item |