MURNIATI (2017) Konsep Wasiat dalam Islam (Study Komparatif Konsep Wasiat Empat Imam Mazhab ). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. 20175HK-S2Cover.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text
2. 20175HK-S2Scan Pengesahan.pdf Download (295kB) | Preview |
|
|
Text
3. 20175HK-S2Kata Pengantar.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text
4. 20175HK-S2Daftar Isi.pdf Download (260kB) | Preview |
|
|
Text
5. 20175HK-S2Abstrak.pdf Download (311kB) | Preview |
|
|
Text
6. 20175HK-S2BAB I.pdf Download (397kB) | Preview |
|
|
Text
7. 20175HK-S2BAB II.pdf Download (464kB) | Preview |
|
|
Text
8. 20175HK-S2BAB III.pdf Download (429kB) | Preview |
|
Text
9. 20175HK-S2BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (515kB) |
||
|
Text
10. 20175HK-S2BAB V.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text
11. 20175HK-S2Daftrar Pustaka.pdf Download (277kB) | Preview |
Abstract
Wasiat adalah pemberian yang dilaksanakan oleh seseorang kepada ahli warisnya atau orang tertentu dengan cara tabarru’ (suka rela ), yang pelaksanaannya dilakukan setelah orang yang mengatakan wasiat itu meninggal dunia. Wasiat dibuat karena berbagai alasan diantaranya untuk menghindari persengketaan dan perwujudan rasa kasih dan sayang dari orang yang menyatakan wasiat. Dalam hal ini empat Imam Mazhab berbeda pendapat mengenai konsep wasiat baik dari segi definisi, rukun dan syarat. Dengan demikian peneliti ingin mengetahui letak perbedaan pendapat, dalil-dalil yang digunakan serta hukum wasiat menurut empat Imam Mazhab. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan empat Imam Mazhab tentang konsep wasiat dalam islam. Baik mengenai definisi, landasan hukum wasiat, serta rukun dan syarat wasiat dalam Islam menurut empat Imam Mazhab. Secara metodologis, jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research ), yaitu dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis dengan jalan mempelajari, menelaah dan memeriksa bahan-bahan kepustakaan yang mempunyai relevansi dengan materi pembahasan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis komparatif, yaitu memaparkan konsep wasiat dalam Islam menurut empat Imam Mazhab. Hasil akhir dari penelitian ini, Imam Mazhab berpendapat bahwa lafadz kutiba dalam surat al-Baqarah ayat 180 adalah amr (perintah) yang menunjukkan wajib. Namun karena adanya beberapa qarinah (indikasi/petunjuk), maka wajib tersebut dipalingkan kepada makna lain. Dari beberapa pendapat ulama yang saling berbeda dapat disimpulkan bahwa ayat wasiat telah di-nasakh oleh ayatayat kewarisan, oleh karena itu tidak ada lagi kewajiban berwasiat, walaupun demikian apabila dilakukan maka hukumnya adalah sunnah. Ayat wasiat tetap berlaku (muhkam ), tetapi hanya ditujukan kepada sebagian ahli waris yang tidak memperoleh warisan, baik harta itu banyak atau sedikit. Ayat wasiat tetap berlaku (muhkam ), yang diwajibkan kepada orang yang memiliki harta yang banyak saja dan diberikan kepada sebagian ahli waris yang tidak memperoleh warisan. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa perbedaan pendapat antara empat Imam Mazhab dalam konsep wasiat juga terletak pada rukun wasiat. Menurut Imam Hanafi bahwasanya rukun wasiat hanya satu yaitu ijab (pernyataan menyerahkan) wasiat dari pemberi pewasiat, sedangkan qabul (pernyataan menerima ) tidak termasuk ke dalam rukun wasiat, melainkan merupakan bagian dari syarat wasiat. Sedangkan Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad mengatakan bahwa rukun wasiat ada empat: 1). Al-Mushii (orang yang berwasiat ), 2). Al-Mushaa lah (orang yang menerima wasiat ), 3). Al-Mushaa bih (objek wasiat ), dan 4). Sighat (redaksi ) wasiat.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 07 Nov 2019 09:00 |
Last Modified: | 07 Nov 2019 09:00 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/22125 |
Actions (login required)
View Item |