ANISAH SYADZA EKA DANA (2017) TUGAS AKHIR PROSEDUR PELAPORAN DAN PERLAKUAN UANG TEBUSAN TAX AMNESTI TERKAIT KERAHASIAAN WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PEKANBARU TAMPAN. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER (1).pdf Download (253kB) | Preview |
|
|
Text
2. PERSETUJUAN (1).pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (120kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf Download (345kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf Download (214kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I (1).pdf Download (328kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II (1).pdf Download (374kB) | Preview |
|
Text
8. BAB III (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
9. BAB IV (1).pdf Download (283kB) | Preview |
|
|
Text
10. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (121kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan yang berlangsung sejak bulan Desember 2016 sampai Maret 2017. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelakasanaan Prosedur Pelaporan dan Perlakuan Uang Tebusan Tax Amnesti Terkait Kerahasiaan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan. Manfaat penelitian ini adalah untuk memberikan bantuan dalam rangka meningkatkan sosialisasi program tax amnesti di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan dan memberikan kemudahan serta pemahaman kepada wajib pajak dalam pelaporan tax amnesti. Hasil penelitian ini menemukan beberapa perbedaan penjelasan dalam prosedur pelaporan dan prosedur pembayaran uang tebusan tax amnesti di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan yang dijelaskan secara lebih rinci, dimana wajib pajak yang melakukan pelaporan tax amnesti akan diarahkan pada tahap pertama untuk melakukan konsultasi pada bagian helpdesk untuk memperoleh informasi terkait tax amnesti serta pembayaran uang tebusan, selanjutnya tahap penerimaan berkas dengan melakukan pengecekan syarat dan kelengkapan dari surat pernyataan yang diajukan wajib pajak, dan sampai pada tahap penelitian dengan melakukan pengecekan kesesuaian isian surat pernyataan beserta dokumen kelengkapannya dan pengecekan kebenaran jumlah nominal pembayaran uang tebusan dengan total harta yang dilaporkan yang apabila telah cocok, wajib pajak akan memperoleh bukti tanda terima untuk pengambilan surat keterangan pengampunan pajak. Wajib pajak yang telah memperoleh surat keterangan pengampunan pajak berarti telah sah mengikuti tax amnesti. Pembayaran uang tebusan tax amnesti di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan menggunakan ID billing yang digunakan untuk melakukan pembayaran jumlah pajak yang terutang. ID Billing dibuat pada situs pajak resmi yaitu http://djponline.pajak.go.id dengan memasukan 15 digit NPWP wajib pajak beserta paswordnya. Setelah wajib pajak memperoleh ID Billing, maka wajib pajak dapat membayar uang tebusan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan menggunakan mesin Asynchronous Transfer Mode (ATM) mini yang disediakan, melalui transaksi dengan kode jenis pajak 411129 dan jenis setoran 512 untuk uang tebusan tax amnesti. Selanjutnya untuk kerahasiaan data dan informasi wajib pajak yang disampaikan dalam surat pernyataan mengikuti tax amnesti akan dijamin dengan kepastian hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak . Kata Kunci : Tax Amnesti, Tarif Uang Tebusan dan Kerahasiaan Wajib Pajak
Item Type: | Thesis (Laporan) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 336.2 Pajak dan Perpajakan |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Perpajakan |
Depositing User: | Ms. Ernawati |
Date Deposited: | 05 Nov 2019 07:28 |
Last Modified: | 05 Nov 2019 07:28 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/21961 |
Actions (login required)
View Item |