Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN PASAL 91 PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

MAIDA JEFNITA RAHMI (2017) PELAKSANAAN PASAL 91 PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER (1).pdf

Download (514kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK (1).pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf

Download (280kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf

Download (279kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I (1).pdf

Download (370kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II (1).pdf

Download (341kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III (1).pdf

Download (494kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (296kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V (1).pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (125kB) | Preview

Abstract

Maida Jefnita Rahmi (2017) : Pelaksanaan Pasal 31 Pertaruan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Pembentukan pemerintah daerah sesuai dengan pasal 18 UUD Negara RI Tahun 1945, telah melahirkan berbagai produk undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang pemerintahan daerah, antara lain yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Paragraf 1 Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik Pasal 47 yaitu : (1) Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD ditetapkan oleh DPRD provinsi dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, (2) Peraturan DPRD tentang tata tertib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku di lingkungan internal DPRD provinsi. Didalam peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota juga memuat tentang Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu dalam Pasal 91 tentang tata cara rapat yang isinya sebagai berikut : (1) Setiap anggota DPRD wajib menghadiri rapat DPRD, baik rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, (2) Anggota DPRD yang menghadiri rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib menandatangani daftar hadir. Akan tetapi pada kenyataannya banyak anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat paripurna. Adapun lokasi tempat penelitian ini adalah di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pasal 91 peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kendala yang dihadapi dalam melaksankan peraturan tersebut. Jenis penelitian yang akan dilakukan oleh penulis adalah penelitian Hukum Sosiologis. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh aparatur Pemerintah Daerah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota. Dan sampelnya 6 orang dengan menggunakan metode purposive sampling. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah ii observasi, wawancara, dan kajian pustaka. Analisis yang dilakukan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah, pelaksanaan pasal 91 peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lima puluh kota nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lima puluh kota. Yang mana anggota dewan perwakilan rakyat daerah wajib menghadiri rapat DPRD, baik rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Tetapi pada kenyataannya anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lima puluh kota masih saja tidak mengikuti rapat paripurna secara bertutrut-turut, dikarenakan belum adanya sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran tata tertib tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan, sehingga badan kehormatan belum mempunyai acuan untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 20 Sep 2019 16:38
Last Modified: 20 Sep 2019 16:38
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20532

Actions (login required)

View Item View Item