Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KONSEP BAI’AH DALAM AL-QUR’AN MENURUT MUFASSIRIN (Pendekatan Tafsir Maudhu’i)

MUHAMMAD FARIS BIN AHMAD OTHMAN (2017) KONSEP BAI’AH DALAM AL-QUR’AN MENURUT MUFASSIRIN (Pendekatan Tafsir Maudhu’i). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (373kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf

Download (802kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK (1).pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf

Download (289kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I (1).pdf

Download (444kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II (1).pdf

Download (410kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III (1).pdf

Download (556kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (365kB)
[img]
Preview
Text
10 BAB V (1).pdf

Download (288kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (295kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul : “ KONSEP BAI’AH DALAM AL-QUR’AN MENURUT MUFASSIRIN ” (Pendekatan Tafsir Maudhu’i). Adapun yang melatar belakangi penelitian ini ialah bahwa diketahui ungkapan bahasa AlQur’an penuh dengan keunikan, semakin digalinya semakin nampak kemukjizatannya. Gaya bahasanya yang tinggi dan penempatannya bukanlah ditempatkan Allah SWT begitu saja. Salah satu keunikannya adalah penggunaan kata bai’ah yang di dalam Al-Qur’an kata bai’ah diulang sebanyak 5 kali pada 2 surat. Penggunaan kata bai’ah merupakan satu konsep yang banyak digunapakai dalam sistem pemerintahan, baik sistem khalifah Islam maupun sistem politik Islam bermula dari zaman Rasulullah SAW hingga ke saat ini, selain itu bai’ah juga banyak digunapakai dalam sesebuah gerakan atau organisasi Islam, baik dalam satu persatuan Islam, partai politik Islam, gerakan thariqat dan lain-lain. Bai’ah adalah satu cara untuk menunjukkan ketaatan kepada Imam atau pemimpin, namun masih ramai individu dan masyarakat tidak mengetahui apakah yang dimaksudkan dengan bai’ah? Apakah yang dipahami tentang bai’ah tersebut dan apakah ia suatu perkara yang disyariatkan Allah SWT didalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Inilah yang membuat penulis merasa terpanggil untuk menelitinya lebih mendalam, apakah ada pensyariatannya dalam Al-Qur’an dan apakah yang dimaksudkan pada makna kata bai’ah di dalam Al-Qur’an menurut mufassirin (ahli tafsir). Kajian ini penulis tumpukan terhadap pendapat Imam Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi, Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Sayyid Quthb dan Buya Hamka untuk melihat bagaimana penafsiran mereka terhadap ayat yang berbicara tentang bai’ah dalam Al-Qur’an.Penelitian ini merupakan library research (Penelitian Pustaka) jadi untuk pengumpulan data penulis merujuk kepada AlQur’an Al-Karim, Tafsir Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Al-Maraghi, Fi- Zilal AlQur’an, dan Tafsir Al-Azhar sebagai data primer. Kemudian didukung oleh data dari literature yang ada kaitannya dengan penulisan ini. Data tersebut dikumpulkan seterusnya diklasifikasikan menurut kelompoknya kemudian digambarkan data-data tersebut dengan setepat mungkin dengan pendekatan metode tafsir Maudhu’i. Setelah penulis mengadakan penelitian dapatlah disimpulkan bahwa bai’ah menurut sebagian mufassirin pada asalnya berarti akad yang diucapkan seseorang terhadap dirinya sendiri untuk melakukan ketaatan kepada seorang imam dan untuk menunaikan suatu janji yang ia bertekad untuk melaksanaknnya. Sebagian mufassir yang lain berpendapat bahwa bai’ah, ialah menyatakan janji di depan Rasulullah S.a.w. dengan memegang tangan beliau, yang dalam janji itu dinyatakan kesetian dan kepatuhan, terutama tidak akan melanggar mana yang dilarang dan tidak akan melalaikan mana yang diperintahkan. Kemudian bai’ah itu telah berlaku di saat-saat penting, terutama di saat pengangkatan khalifah-khalifah, sejak Abu Bakar sampai seterusnya. Sebab itu bai’ah selalu dilakukan di saat-saat genting dan penting. Sepakat juga mufassirin bahwa bai’ah yang dibicarakan dalam Al-Qur’an adalah pensyariatan bai’ah pertama oleh Allah kepada Nabi terhadap para sahabat beliau. Bai’ah ini dikenal sebagai Baitur Ridhwan yang terjadi di Hudaibiyah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Ilmu Alqur'an dan Tafsir
Depositing User: Mr. Supliadi
Date Deposited: 20 Sep 2019 03:13
Last Modified: 20 Sep 2019 03:13
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20464

Actions (login required)

View Item View Item