Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PERAN DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM PENGAWASAN DAN PENINDAKAN PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS LINTAS NEGARA (STUDI DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C TEMBILAHAN)

DIANDA NOVRIAN (2017) PERAN DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM PENGAWASAN DAN PENINDAKAN PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS LINTAS NEGARA (STUDI DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C TEMBILAHAN). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER (1).pdf

Download (411kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf

Download (317kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK (1).pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I (1).pdf

Download (412kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II (1).pdf

Download (437kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III (1).pdf

Download (418kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (399kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V (1).pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (204kB) | Preview

Abstract

Dianda Novrian (2017) : Peran dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dalam Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan Pakaian Bekas Lintas Negara (Studi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan) Latar belakang permasalahan dalam penelitian ini adalah Peraturan Menteri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dengan jelas mengatur tentang larangan impor pakaian bekas, namun dalam kenyataannya, pasar pakaian bekas masih beredar di Kota Tembilahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa peran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dalam pengawasan dan penindakan penyelundupan pakaian bekas lintas negara, dalam menjalankan fungsinya apa saja yang menjadi kendala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dalam pengawasan dan penindakan penyelundupan pakaian bekas lintas negara, serta bagaimana upaya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dalam mengatasi kendala tersebut. Jenis penelitian ini penelititan hukum sosiologis, penelitian hukum sosiologis tidak dikonsepkan sebagai suatu gejala normatif yang otonom, tetapi sebagai pranata sosial yang selalu terkait dengan variabel-variabel sosial lainnya. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Sumber data penelitian ini data primer dan data sekunder. Adapun data primer yaitu 1 orang Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan. Sedangkan data sekundernya terdiri dari pedagang pakaian bekas dan masyarakat konsumen pakaian bekas, teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling, adapun sampelnya yakni 10 orang pedangang pakaian bekas dan 10 orang masyarakat konsumen pakaian bekas. Selain itu data sekunder lainnya terdiri dari bahan bacaan berupa buku yang ada kaitannya dengan penelitian, pendapat para ahli, skripsi terdahulu, serta artikel. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan, meskipun Bea Cukai Tembilahan telah menjalankan tugasnya dengan baik, dengan memperketat pengawasan, tetap saja masih ada upaya yang dilakukan penyelundup guna mencari celah menyelundupkan pakaian bekas ke wilayah Tembilahan. Dalam menjalankan tugasnya dibidang pengawasan dan penidakan penyelundupan pakaian bekas lintas negara, Bea cukai Tembilahan juga mempunyai kendala-kendala, yaitu: Kondisi sosial Masyarakat yang menjadikan pakaian bekas sebagai sumber mata pencaharian; Tingkat konsumsi yang tinggi masyarakat Tembilahan terhadap pakaian bekas; Adanya perlawanan fisik dari penyelundup; Kurangnya personel yang melakukan tugas pengawasan. Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dalam mengatasi kendala tersebut, yaitu: Melakukan pendekatan kepada orang-orang yang menjadikan pakaian bekas sebagai sumber penghidupan, dengan memberikan pengertian kepada mereka bahwa kegiatan yang mereka lakukan ii adalah ilegal, sambil mengarahkan mereka mencari sumber penghidupan yang lain. Untuk mengatasi kekurangan personel dalam menjalankan tugas pengawasan Bea Cukai Tembilahan mengupayakan dengan memaksimalkan jumlah personel yang ada.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 19 Sep 2019 09:07
Last Modified: 19 Sep 2019 09:07
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20448

Actions (login required)

View Item View Item