Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN NA’IB SEBAGAI PENERIMA ZAKAT FITRAH DI DESA BINUANG (Studi Kasus Di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar)

FAJAR ILHAM (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN NA’IB SEBAGAI PENERIMA ZAKAT FITRAH DI DESA BINUANG (Studi Kasus Di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER (1).pdf

Download (483kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf

Download (399kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK (1).pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf

Download (407kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I (1).pdf

Download (598kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II (1).pdf

Download (396kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III (1).pdf

Download (849kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (654kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V (1).pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (329kB) | Preview

Abstract

Fajar Ilham (2017) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kedudukan Na’ib Sebagai Penerima Zakat Fitrah Di Desa Binuang (Studi Kasus di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar). Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kedudukan Na’ib Sebagai Penerima Zakat Fitrah Di Desa Binuang (Studi Kasus di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar)”. Di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar setiap hari raya Idul Fitri masyarakat selalu membagikan atau memberikan zakat fitrahnya tidak hanya kepada asnaf yang delapan akan tetapi juga kepada na’ib, istilah na’ib tersebut memiliki arti yaitu orang yang bertugas secara khusus dalam penyelenggaraan jenazah (memandikan, mengkafani, menyolatkan, menguburkan), hal inilah yang menjadi latar belakang masalah dalam penelitian ini. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang dimaksud na’ib menurut masyarakat Desa Binuang, bagaimana kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah menurut masyarakat Desa Binuang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah di Desa Binuang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengertian na’ib menurut masyarakat Desa Binuang, untuk mengetahui kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah menurut masyarakat Desa Binuang dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah di Desa Binuang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sumber data penelitian ini adalah data primer yang didapat dari masyarakat yang memberikan zakat fitrah kepada na’ib di Desa Binuang dan data sekundernya adalah kitab-kitab fikih seperti Hukum Zakat karya Yusuf Qardawi, Fiqh Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, Fiqh Ibadah karya Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas serta buku-buku pendukung yang terkait dengan penelitian ini seperti Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini serta adanya data tersier yang merupakan data pelengkap yang bersumber dari kamus dan lain-lainnya. Populasi dalam penelitian ini adalah 80 orang yang membayarkan zakat fitrahnya kepada na’ib dan sampelnya diambil sebanyak 15 orang yang terdiri dari 2 orang dari na’ib yang ada di Desa Binuang, 10 orang dari masyarakat yang memberikan zakat fitrah kepada na’ib dan 3 orang dari tokoh agama. Penetapan sampel dilakukan dengan cara purpossive sampling. Adapun metode pengumpulan data adalah observasi dan wawancara, kemudian data-data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah na’ib menurut masyarakat Desa Binuang adalah orang-orang yang menggantikan tugas-tugas masyarakat dalam hal penyelenggaraan jenazah serta memiliki tugas untuk mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam kepada masyarakat. Adapun kedudukan na’ib ii sebagai penerima zakat fitrah menurut masyarakat Desa Binuang ada tiga yaitu yang pertama disamakan dengan fii sabilillah karena merupakan orang-orang yang mengerjakan kebaikan yang berkaitan dengan agama, yang kedua disamakan dengan amil zakat karena salah satu tugas na’ib adalah mengumpulkan zakat fitrah dari masyarakat di Desa Binuang, yang ketiga disamakan dengan fakir miskin karena menurut masyarakat Desa Binuang, baik na’ib maupun wakil na’ib memiliki kekurangan dari segi harta. Bahwa kedudukan na’ib sebagai penerima zakat fitrah yang disamakan dengan fii sabilillah sudah benar adanya, karena pada dasarnya na’ib merupakan orang-orang yang mengerjakan kebaikan yang berkaitan dengan agama, seperti orang yang memimpin do’a jika ada pesta maupun tahlilan, menjadi imam masjid dan menjadi pengajar yang mengajarkan tentang ilmu agama, serta menjadi perwakilan seluruh masyarakat dalam hal penyelenggaraan jenazah seperti memandikan, mengkafani, menyolatkan serta menguburkan, serta pembagian zakat fitrah kepada na’ib yang merupakan kebiasaan masyarakat Desa Binuang tidak menyalahi syara’ dan termasuk ‘urf yang shahih.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 19 Sep 2019 08:31
Last Modified: 19 Sep 2019 08:31
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20434

Actions (login required)

View Item View Item