Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK UPAH-MENGUPAH ANTARA PEMILIK KEBUN KELAPA SAWIT DENGAN PENGELOLA DI DESA PANCUR KECAMATAN KERITANG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

AHMAD JOHARI (2017) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK UPAH-MENGUPAH ANTARA PEMILIK KEBUN KELAPA SAWIT DENGAN PENGELOLA DI DESA PANCUR KECAMATAN KERITANG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER (1).pdf

Download (478kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf

Download (380kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK (1).pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf

Download (382kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I (1).pdf

Download (618kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II (1).pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III (1).pdf

Download (834kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (742kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V (1).pdf

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (335kB) | Preview

Abstract

Ahmad Johari (2017) : Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Praktek Upah-Mengupah Antara Pemilik Kebun Kelapa Sawit Dengan Pengelola Di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Adapun latar belakang penelitian ini dilakukan karena praktek upah-mengupah jasa atau (Ijarah) di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan secara tidak tertulis (saling percaya). Pelaksanaan upah-mengupah antara pemilik lahan kebun dengan pemanen hasil buah kelapa sawit mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Namun kewajiban dan hak salah satu pihak terkadang tidak terpenuhi dengan baik dikarenakan adanya pemanen yang menyimpang dari perjanjian yang disepakati yaitu tidak memberikan hasil panen secara keseluruhan kepada pemilik lahan kebun kelapa sawit. Hal inilah yang menimbulkan ketidakpuasan di salah satu pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Praktek Upah-mengupah Antara Pemilik Kebun Kelapa Sawit Dengan Pengelola Di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, serta bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Praktek Kerjasama Antara Pemilik Kebun Kelapa Sawit Dengan Pengelola di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, serta untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaannya. Penelitian ini bersifat lapangan (Field Research) berlokasi di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Populasi penelitian ini berjumlah 82 orang, sedangkan sampel berjumlah 45 orang yang terdiri dari 10 orang pemilik dan 35 orang pengelola dengan menggunakan teknik Purposive Sampling dengan analisa data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian upah-mengupah hasil panen buah kelapa sawit di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir menggunakan akad Lisan dan tidak dinyatakan secara tertulis. Akibatnya hak dan kewajiban kedua belah pihak terkadang tidak terpenuhi dengan baik, dikarenakan pemanen menyisihkan beberapa janjang buah sawit dan kemudian di jadikan berondolan sebagai hasil tambahan bagi pemanen. Hal inilah yang menimbulkan ketidak puasan pemilik lahan kebun kelapa sawit. Tinjauan fiqh muamalah dalam praktek upah-mengupah hasil panen buah kelapa sawit sudah terpenuhi rukun dan syaratnya dengan baik. Akan tetapi pada praktek pelaksanaaannya masih terdapat unsur-unsur kecurangan yang dilakukan oleh pemanen dalam bentuk menyisihkan beberapa tandan buah sawit dan kemudian dijadikan berondolan, pengingkaran janji serta menganggap hal buruk menjadi suatu kebiasaan yang biasa-biasa saja. Serta dalam akad upah-mengupah dalam syariat Islam menyarankan setiap perjanjian dalam bermuamalah (upah-mengupah) disarankan agar ditulis dengan jelas. Hal ini sebagai bukti, dan menghindari kecurangan dari kedua belah pihak antara pemilik dan pemanen agar ii tercapai maksud dan tujuan mulia yang diinginkan oleh Islam. Pelaksanaan uapah-mengupah boleh dilaksanakan jika segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku, akan tetapi jika dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan apa yang telah disyariatkan oleh hukum Islam maka hal tersebut dilarang untuk melaksanakannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 17 Sep 2019 06:36
Last Modified: 17 Sep 2019 06:36
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20322

Actions (login required)

View Item View Item