YUNITA INTAN TARI (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA DALAM PENYIARAN TELEVISI BERLANGGANAN MELALUI KABEL OLEH PT.BINTANG BANGKINANG VISION DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014TENTANG HAK CIPTA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER (1).pdf Download (474kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf Download (367kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK (1).pdf Download (128kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf Download (157kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf Download (128kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I (1).pdf Download (446kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II (1).pdf Download (501kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III (1).pdf Download (479kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (308kB) |
||
|
Text
10. BAB V (1).pdf Download (210kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (245kB) | Preview |
Abstract
Dewasa ini lembaga penyiaran berlangganan memancarluaskan dan menyalurkan materi siarannya secara khusus kepada pelanggan melalui televisi. PT. Bintang Bangkinang Vision telah mengambil dan menyimpan siaran lembaga televisi lainnya kemudian menjualnya kembali kepada pelanggan televisi kabel yang telah melanggar hak cipta. Seharusnya menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 25 ayat 3 setiap orang dilarang melakukan penyebaran tanpa izin dengan tujuan komersial atas konten karya siaran lembaga penyiaran. Dalam menyalurkan program siaran kepada pelanggannya, Penelitian ini berlokasi di PT.Bintang Bangkinang Vision yang beralamat di Jl. KH. Agus Salim Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kab. Kampar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menegetahui bentuk perizinan penyiaran televisi berlangganan melalui kabel oleh PT.Bintang Bangkinang Vision dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta dalam penyiaran televisi berlangganan melalui kabel menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini adalah penelitian penelitian penelitian penelitian penelitianpenelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Data primer adalah data yang secara langsung diperoleh dari sumber atau objeknya dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Sedangkan metode analisa data adalah suatu proses untuk menafsirkan atau memaknai suatu data. Dalam penelitian metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif, karena data yang dikumpulkan hanya sedikit yang bersifat monografis atau berwujud kasus-kasus dan tidak dapat disusun kedalam suatu struktural klasifikasi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Penyelenggaraan penyiaran televisi berlangganan melalui kabel oleh PT. Bintang Bangkinang Vision belum mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) televisi. Selama 6 tahun berdiri PT. Bintang Bangkinang Vision mengambil dan menyimpan siaran lembaga televisi lainnya kemudian menjualnya kembali kepada pelanggan ii televisi. Seharusnya menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 25 ayat 3 adalah setiap orang dilarang melakukan penyebaran tanpa izin dengan tujuan komersial atas konten karya siaran lembaga penyiaran. PT. Bintang Bangkinang sudah melanggar salah satu ciptaan yang dilindungi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yaitu karya sinematografi. Untuk mengatasi mengenai pelanggaran hak cipta ini maka pemerintah melakukan upaya secara preventif atau pencegahan yaitu dengan cara mengintensifkan penegakan hukum Undang-Undang Hak Cipta dan upaya secara represif yaitu memberi sanksi-sanksi yang tegas.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 13 Sep 2019 16:00 |
Last Modified: | 13 Sep 2019 16:00 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20232 |
Actions (login required)
View Item |