Muhammad Firdaus, - (2019) ANALISA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 04/PUU-VII/2009 TENTANG PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA SEBAGAI ANGGOTA LEGISLATIF DITINJAU DALAM SIYASAH DUSTURIYAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER.pdf Download (361kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN.pdf Download (324kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (486kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR.pdf Download (520kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI.pdf Download (329kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I.pdf Download (673kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II.pdf Download (523kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III.pdf Download (684kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (665kB) |
||
|
Text
10. BAB V.pdf Download (335kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (316kB) | Preview |
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi No.04/PUU-VII/2009 dilatarbelakangi oleh permohonan uji materi yang diajukan oleh Robertus Aji yang merasa hak politiknya dibatasi dengan adanya norma hukum dari pasal Pasal 2 huruf g, Pasal 50 ayat (1) huruf g UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif dan Pasal 58 huruf f UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemda yang berbunyi, “Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5(lima) tahun atau lebih”. Robertus merupakan mantan narapidana yang pernah dihukum pidana penjara 9 (sembilan) tahun lamanya dan ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun terhalang karena adanya pasal-pasal yang melarang mantan narapidana menjadi anggota legislatif. Sehingga pasal-pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin persamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan hakim Mahkamah Konstitusi sehingga membolehkan mantan narapidana menjadi anggota legislatif, serta tinjauan siyasah dusturiyah terhadap putusan tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yakni menjadikan bahan kepustakaan sebagai tumpuan utama. Dari hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 04/PUU-VII/2009 yang membolehkan mantan narapidana menjadi anggota legislatif adalah bahwa permohonan pengujian terhadap norma hukum pada Pasal 2 huruf g, Pasal 50 ayat (1) huruf g UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif dan Pasal 58 huruf f UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemda bertentangan dengan UUD 1945 khususnya pada Pasal 1 ayat (2), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan (3) UUD 1945, sehingga pasal a quo tersebut dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Kedua, Berdasarkan tinjauan siyasah dusturiyah putusan Mahkamah Konstitusi No. 04/PUU-VII/2009 yang memperbolehkan mantan narapidana sebagai anggota legislatif adalah sesuai karena mencakup hak-hak umat. Sebab dalam perumusan suatu undang-undang adalah jaminan atas hak asasi manusia, tanpa membeda-bedakan stratifikasi sosial, kekayaan, pendidikan, ras dan agama. Oleh sebab itu, mantan narapidana juga termasuk umat dalam Islam yang harus dilindungi hak-haknya apabila telah bertaubat. Kata Kunci : Mantan Narapidana, Siyasah Dusturiyah, Legislatif, Mahkamah Konstitusi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | antan Narapidana, Siyasah Dusturiyah, Legislatif, Mahkamah Konstitusi |
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.272 Islam dan Ilmu Politik, Politik Islam, Fundamentalisme Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) |
Depositing User: | Ari Eka Wahyudi |
Date Deposited: | 13 Sep 2019 07:41 |
Last Modified: | 13 Sep 2019 07:41 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20187 |
Actions (login required)
View Item |