Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PEMIKIRAN ABDUL AZIZ BIN BAZ TENTANG KEBOLEHAN BAI’ AT-TAWARRUQ

POPI TUKMASARI (2018) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PEMIKIRAN ABDUL AZIZ BIN BAZ TENTANG KEBOLEHAN BAI’ AT-TAWARRUQ. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER__2018684EI.pdf

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESEAHAN__2018684EI.pdf

Download (493kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018684EI.pdf

Download (269kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR__2018684EI.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI__2018684EI.pdf

Download (208kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I__2018684EI.pdf

Download (552kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II__2018684EI.pdf

Download (389kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III__2018684EI.pdf

Download (686kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV__2018684EI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (598kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V__2018684EI.pdf

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018684EI.pdf

Download (306kB) | Preview

Abstract

Seseorang yang akan melakukan kegiatan ekonomi, baik yang bersifat produksi maupun konsumsi, tentunya membutuhkan modal berupa uang. Jika tidak tersedia uang tunai, Islam memberikan jalan keluar dimana pihak yang kekurangan dapat meminjam uang dengan prinsif qard kepada pihak yang berkelebihan, tapi akan menjadi masalah ketika tidak seorangpun yang sudi ataupun rela memberikan pinjaman qard untuk mendapatkan uang tunai. Untuk menghindari praktek ribawi sebagian orang melakukan transaksi tawarruq. Bai’ at-tawarruq ini adalah seseorang membeli barang kepada orang lain dengan harga tangguh kemudian menjualnya kepada orang lain lagi dengan uang tunai, untuk memenuhi kebutuhannya akan uang tunai tersebut, dan ini bukan riba, karena bahwasanya pembeli bukan penjual, akan tetapi banyak orang yang terlibat dalam transaksi ini. Ulama mazhab masih memperdebatkan tentang kehalalannya dan pada saat sekarang ini tawarruq sama dengan istilah komoditi murabahah yang banyak beroperasi di bank-bank. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sebenarnya jual beli tawarruq menurut pemikiran Abdul Aziz bin Baz yang di tinjau menurut fiqh muamalah? Penelitian ini bersifat pustaka, mengkaji dan menelaah buku majmu fatawa wamuqalatu mutanawwiah karangan Abdul Aziz bin Baz dan buku-buku lain yang menyangkut pembahasan. Setelah meneliti lebih lanjut, maka hasil dari Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pemkiran Abdul Aziz bin Baz Tentang Kebolehan Bai’ at-Tawaruq adalah: 1. Menurut Abdul Aziz bin Baz transaksi tawarruq diperbolehkan karena tawarruq merupakan transaksi yang melibatkan tiga pihak dimana seseorang membeli barang kepada orang lain kemudian menjualnya kembali kepada pihak ketiga (bukan penjual pertama). Dan transaksi tersebut bermanfaat bagi orang yang sedang membutuhkan uang tunai, masalah penambahan dalam penangguhan pembayaran dalam transaksi tersebut juga dibolehkan karena pembeli meyetujui hal tersebut sebab ketidak mampuannya memberikan ang tunai. 2. Meurut fiqh muamalah transaksi ini juga dibolehkan karena tidak menyalahi syara’, telah sesuai dengan konsep jual beli, dan tidak ada dalil yang mengharamkan transaksi tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 06 Sep 2019 01:15
Last Modified: 06 Sep 2019 01:15
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/19314

Actions (login required)

View Item View Item