Meri Piryanti (2011) PEMIKIRAN AL-MAWARDI TENTANG HUBUNGAN ANTARA AL-HAJRU DAN AR-RUSYDU DALAM PERWALIAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2011_2011165-.pdf Download (561kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research), yakni suatu kajian yang menggunakan literatur kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku, kitab-kitab maupun informasi lainnya yang ada relevansinya dengan ruang lingkup pembahasan. Masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana pemikiran Al-Mawardi tentang Al-hajru dan criteria Ar-Rusydu dan bagaimana analisa pemikiran Al-Mawardi tentang Hubungan al-Hajru dan ar-Rusydu bagi seorang anak kecil dalam perwalian . Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui pendapat Al Mawardi tentang pengampuan (al-Hajru) terhadap anak kecil yang sudah cerdas (ar-Rusydu), menjelaskan tentang alasan Al-Mawardi dibolehkannya anak kecil yang sudah cerdas (rusyd) untuk diberikan hartanya oleh walinya, menelaah dan menganalisa alasan yang digunakan oleh Al-Mawardi tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan filosofis dan pendekatan konseptual, adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Kemudian setelah dilakukan penganalisaan terhadap pendapat Al Mawardi tentang hubungan al-Hajru dan ar-Rusydu dalam perwalian, khususnya pada anak kecil, mendapatkan kesimpulan bahwa seorang anak kecil yang seharusnya masuk dalam pengampuan sampai ia sudah cerdas dan baligh, Ulama fiqih sepakat bahwa anak kecil dikenakan pengampuan (al-Hajru), meskipun anak kecil tersebut sudah cerdas, karena menurut mereka, jika tidak ada dua sifat yang terkumpul dari anak kecil, yaitu baligh dan rusyd, maka anak kecil tersebut tetap masih dalam pengampuan. Sementara menurut Al-Mawardi, bahwa anak kecil boleh keluar dari al-Hajru jika ia sudah rusyd (cerdik), dimana rusyd menurut beliau ada lahbaik sudah baik dalam agama dan dalam mengelola harta. Jadi walaupun seseorang masih usia belum baligh, tapi sudah pandai dalam agama dan dalam mengelola harta, maka boleh walinya memberikan harta pada anak kecil tersebut (secara bertahap) dengan syarat adanya ujian dan mengawasi anak tersebut.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 26 Jan 2016 03:09 |
Last Modified: | 26 Jan 2016 03:09 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/1887 |
Actions (login required)
View Item |