Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

SEWA MENYEWA TANAH MENURUT YUSUF QARDHAWI

Yeko Andi (2011) SEWA MENYEWA TANAH MENURUT YUSUF QARDHAWI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_2011160.pdf

Download (463kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul SEWA MENYEWA TANAH MENURUT YUSUF QARDHAWI. Pada saat sekarang perkembangan lapangan perdagangan semakin beragam dan luas, salah satu perdagangan tanah. Dengan semakin mahal harga tanah sehingga tidak mampu membelinya, tetapi pemilik tanah dapat menyewakan tanah kepada orang yang memerlukan Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan menyewa tanah dengan uang. Menurut Yusuf Qardhawi menyewa tanah dengan uang tidak di bolehkan. Sedangkan sebagian ulama lain menyewa tanah dengan uang dibolehkan. Dari penjelasan di atas, penulis mencoba mengkaji penyewaan tanah dengan uang menurut Yusuf Qardhawi. Rumusan Masalah penelitian ini adalah bagaimana argumentasi Yusuf Qardhwi tentang peenyewaan tanah dengan uang, dan bagaimana analisis hukum Islam tentang penyewaan tanah dengan uang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui argumentasi Yusuf Qardhawi tentang tanah yang di sewakan, untuk mengetahui bagaimana sewa menyewa tanah menurut hukum Islam, Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan literatur sebagai sumber datanya, metode pengumpulan datanya adalah data primer dan data sekunder, metode penulisannya adalah Deduktif dan Induktif. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan di atas, maka menurut penulis sewa menyewa tanah dengan uang boleh tetapi dengan cara muzara’ah, jika penyewaan tanah dengan uang dan pembayarannya dilakukan di awal maka tidak boleh, karena bisa merugikan salah satu pihak antara penyewa dan pemilik tanah. Sewa menyewa tanah dengan cara muzara’ah itulah yang menempati konsep keadilan, dengan alasan Firman Allah Surat an-Nissa Ayat 29. Yang disebut dengan keadilan yaitu kedua belah pihak bersekutu dalam hasil tanah itu, sedikit ataupun banyak. Tidak layak kalau di satu pihak mendapat bagian tertentu yang kadang-kadang tanah tersebut tidak menghasilkan lebih dari yang di tentukan itu. Oleh karena itu, masing-masing pihak mengambil bagian itu dari hasil tanah dengan suatu perbandingan yang disetujui bersama. Jika hasilnya banyak, maka kedua belah pihak akan ikut merasakannya, dan jika hasilnya sedikit keduanya pun akan mendapatkan sediit pula, dan kalau sama sekali tidak menghasilkan apa-apa,maka kedua-suanya akan menderita kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 26 Jan 2016 03:09
Last Modified: 26 Jan 2016 03:09
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/1886

Actions (login required)

View Item View Item