Laila Fitriani (2010) PELAKSANAAN PINJAM MEMINJAM UANG MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Pada Masyarakat Petani Pembibitan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2010_2011168.pdf Download (481kB) | Preview |
Abstract
Judul skripsi ini adalah “PELAKSANAAN PINJAM MEMINJAM UANG MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (studi kasus pada masyarakat petani pembibitan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar)” Syariat Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW bersifat universal, mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik aspek ibadah maupun aspek muamalah. Yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, hal itu bisa berupa sewa menyewa, jual beli, syirkah, pinjam meminjam dan sebagainya. Aturan tersebut telah disebutkan dalam firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 2. Di Kecamatan Tambang telah berlangsung kegiatan pinjam meminjam uang dengan pedagang bibit. Dalam pelaksanaannya petani yang meminjam harus menjual bibit yang dihasilkannya kepada pedagang sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman. Sedangkan dalam pembayarannya petani yang meminjam harus menjual semua hasil bibitnya pada setiap kali panen kepada pedagang yang memberikan pinjaman. dan biasanya dalam penjualan itu harga bibit ditentukan sendiri oleh pedagang tersebut dengan harga tidak sama antara orang yang berhutang dengan orang yang tidak berhutang. Dari latar belakang masalah tersebut terlihat beberapa permasalahan di antaranya, faktor apa yang menyebabkan mereka melakukan pinjam meminjam uang kepada pedagang bibit, bagaimana tata cara pelaksanaannya, kenapa dan kapan konflik biasanya terjadi dan cara penyelesaiannya, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan pinjam meminjam yang mereka lakukan itu. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab masyarakat Kecamatan tambang melakukan pinjam meminjam uang dengan pedagang bibit, untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaannya, kapan terjadinya konflik dan bagaimana cara penyelesaiannya, serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan pinjam meminjam uang kepada pedagang bibit. Metode yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan metode pembahasan deduktif, induktif, dan diskriptif terhadap data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari responden dilapangan berupa hasil observasi dan angket serta wawancara penulis dengan responden. Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini adalah data pendukung berupa buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang penulis teliti dan hasil wawancara dengan tokoh masyarakat setempat. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat penulis simpulkan bahwa faktor-faktor yang mendorong terjadinya pinjam meminjam uang dengan pedagang bibit adalah : pertama, karena kebutuhan pendidikan anak. Kedua, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta kebutuhan mendesak lainnya. Adapun tata cara pelaksanaannya petani datang kepada pedagang untuk meminjam uang dengan syarat petani harus menjual hasil bibitnya kepada pedagang tersebut. Kemudian munculnya konflik apabila petani bibit menjual bibitnya kepada pedagang selain pedagang yang memberinya pinjaman, sedangkan penyelesaiannya cukup didamaikan secara musyawarah melalui RT, RW, dan pemuka masyarakat setempat. Pelaksanaan pinjam meminjam antara petani dengan pedagang bibit telah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan oleh hukum Islam, akan tetapi pemanfaatan hasil bibit yang disebabkan pinjam meminjam dan penekanan harga terhadap petani bibit, hal itulah yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Mutiara Jannati |
Date Deposited: | 26 Jan 2016 02:35 |
Last Modified: | 26 Jan 2016 02:35 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/1884 |
Actions (login required)
View Item |