DARMAWAN (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RESIKO NON KOMERSIAL DALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER__2018609IH.pdf Download (245kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN__2018609IH.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK__2018609IH.pdf Download (198kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR__2018609IH.pdf Download (330kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI__2018609IH.pdf Download (271kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I__2018609IH.pdf Download (419kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II__2018609IH.pdf Download (300kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III__2018609IH.pdf Download (430kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV__2018609IH.pdf Restricted to Repository staff only Download (373kB) |
||
|
Text
10. BAB V__2018609IH.pdf Download (202kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018609IH.pdf Download (334kB) | Preview |
Abstract
Penanaman modal disuatu negara dapat di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya yang paling dominan yakin faktor resiko, resiko ini ialah kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena suatu kejadian diluar kesalahan salah satu pihak. Antara lain adalah resiko non komersial. Resiko non komersial merupakan suatu hal yang tidak berorientasi profit, melainkan karena pengaruhpengaruh lain seperti keamanan, kondisi politik dan demokrasi yang tidak stabil dan sebagainya. Kondisi atau keadaan yang terjadi dalam suatu negara termasuk Indonesia mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap penanaman modal, karena dapat dijadikan penilaian mengenai layak atau tidaknya suatu negara dapat dijadikan sebagai tujuan penanaman modal. Oleh karena itu penanam modal perlu mendapatkan perlindungan hukum dari risiko non komersial tersebut dalam suatu peraturan perundang-undangan yang jelas. Permasalahan yang dibahas adalah apakah ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal telah memberikan perlindungan hukum terhadap investor dalam resiko non komersial terkait kegiatan penanaman modal dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan penanam modal untuk menanggulangi kerugian akibat resiko non komersial dalam kegiatan penanaman modal di Indonesia. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menganalisa hukum positif yang tertulis dan mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti undang-undang, peraturan-peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang dibahas. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa, perlindungan hukum terhadap investor dalam resiko non komersial terkait kegiatan penanaman modal , antara lain dilakukan melalui ketentuan atau peraturan sebagaimana yang tercantum dan dijelaskan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, namun tidak dijelaskan secara konkrit mengenai katakata perlindungan non komersial tersebut, tetapi dapat diketahui secara implisit atau interpretasi dari kata-kata dan maksud undang-undang tersebut, bahwa pemerintah menjamin kepastian hukum dan keamanan bagi penanam modal mulai dari pengurusan izin sampai dengan berakhirnya penanaman modal tersebut. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kerugian akibat resiko non komersial dalam kegiatan penanaman modal di Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 8, pasal 18, Pasal 27, Pasal 30 dan Pasal 32, antara lain adalah memberikan kesempatan kepada penanam modal untuk mengalihkan aset, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan bagi penanam modal, memberikan kepastian hukum bagi penanam modal di daerah, serta menyelesaikan sengketa dengan musyawarah dan mufakat
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 02 Sep 2019 02:35 |
Last Modified: | 02 Sep 2019 02:35 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/18752 |
Actions (login required)
View Item |