Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Kadar Wasiat (Studi Komparatif Antara Imam Malik Dan Hukum Kewarisan Dalam Islam)

Jasmiati (2018) Kadar Wasiat (Studi Komparatif Antara Imam Malik Dan Hukum Kewarisan Dalam Islam). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. 2018162TTH_COVER.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. 2018162TTH_PENGESAHAN.pdf

Download (280kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. 2018162TTH_KATA PENGANTAR.pdf

Download (322kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. 2018162TTH_DAFTAR ISI.pdf

Download (315kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. 2018162TTH_ABSTRAK 3 BAHASA.pdf

Download (368kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. 2018162TTH_BAB I.pdf

Download (436kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. 2018162TTH_BAB II.pdf

Download (655kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. 018162TTH_BAB III.pdf

Download (379kB) | Preview
[img] Text
9. 2018162TTH_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (733kB)
[img]
Preview
Text
10. 2018162TTH_BAB V.pdf

Download (327kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. 2018162TTH_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (343kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini ditulis berdasarkan latar belakang hukum kewarisan Islamyang dikutip dari pendapat para ulama mazhab, diantaranya Imam Abu Hanifah, Syafi’I, Hambali yang berpendapat bahwa bahwa, wasiat hanya berlaku dalam batas 1/3 dari harta peninggalan, manakala terdapat ahli waris, jika lebih dari 1/3 harta membutuhkan izin dari seluruh ahli waris jika semua mengizinkan, maka wasiat itu berlaku. Sedangkan Imam Malik berpendapat tidak diperbolehkan mewasiatkan harta melebihi dari batas maksimal wasiat yaitu 1/3 harta, baik ada izin dari ahli waris maupun tidak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kadar maksimal wasiat menurut Imam Malik dan Hukum Kewarisan Dalam Islam dan mengetahui bagaimana metode istinbath hukum Imam Malik dan dasar yang digunakan oleh hukum Kewarisan dalam Islam tentang Kadar Wasiat. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, dalam bentuk penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan pendekatan perbandingan, yang didukung dengan literatur primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan: 1). Kadar wasiat menurut Imam Malik bahwa tidak membolehkan mewasiatkan lebih dari 1/3 hartanya baik itu dalam keadaan sakitnya maupun sehatnya, baik ada izin dari ahli waris maupun tidak.2). Imam Malik menetapkan kadar wasiat sepertiga (1/3) harta Adapun alasan Imam Malik berpendapat demikian adalah demi melaksanakan makna zahir/mutlak (jelas) hadits riwayat Sa’ad bin Abi Waqash, “sepertiga, dan sepertiga itu banyak”.Sedangkan Fuqoha menggunakan hadits ini sebagai dasar dibolehkannya mewasiatkan harta yang lebih dari 1/3 bagian apabila mendapat izin dari ahli waris yang mewasiatkan.Sedangkan berdasarkan hukum kewarisan Islam, yang bersumber dari para Mazhab dari golongan Syafi’I, Hanafi dan Hambali, menggunakan hadits ini sebagai dasar dibolehkannya mewasiatkan harta yang lebih dari 1/3 bagian apabila mendapat izin dari ahli waris yang mewasiatkan, dan jika tidak ada izin dari ahli waris maka wasiat tersebut menjadi batal. karena Allah Swt. telah memberikan mushii (yang berwasiat) hak untuk mengeluarkan 1/3 saja, demi menjaga hak ahli waris. Maka jika mereka menggugurkan hak mereka, hilanglah penghalang yang mencegah terlaksananya wasiat. Karena yang menjadi penghalang untuk seseorang mendapatkan wasiat lebih dari 1/3 adalah ahli waris.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Tafsir Hadist
Depositing User: Ms. Melda Fitriana
Date Deposited: 27 Aug 2019 04:45
Last Modified: 27 Aug 2019 04:45
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/18437

Actions (login required)

View Item View Item