ELVI ASNIWATI NST (2018) PELAKSANAAN PENGHAPUSAN (ROYA) JAMINAN FIDUSIA DALAM SISTEM FIDUSIA ONLINE BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2015 (Di PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER__2018510IH.pdf Download (232kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN__2018510IH.pdf Download (396kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK__2018510IH.pdf Download (248kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR__2018510IH.pdf Download (393kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI__2018510IH.pdf Download (273kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I__2018510IH.pdf Download (625kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II__2018510IH.pdf Download (395kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III__2018510IH.pdf Download (247kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV__2018510IH.pdf Restricted to Repository staff only Download (902kB) |
||
|
Text
10. BAB V__2018510IH.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018510IH.pdf Download (251kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilakukan di PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru yang merupakan salah satu lembaga yang bergerak di sektor usaha penyaluran pinjaman atau pembiayaan salah satunya pembiayaan fidusia. Setiap benda yang dijaminkan dengan Jaminan Fidusia harus didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. Pendaftaran fidusia seharusnya diakhiri dengan penghapusan (roya) jaminan fidusia sebagaimana dalam Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Jika objek jaminan tersebut tetap didaftarkan padahal belum dilakukan penghapusan (roya) fidusia maka dalam hal ini Pemberi Fidusia telah melakukan fidusia ulang dan fidusia ulang dilarang oleh UndangUndang Jaminan Fidusia sebagaimana dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Adapun permasalahan yang dikaji di dalam penelitian ini yaitu, bagaimana pelaksanaan penghapusan (roya) Jaminan Fidusia setelah pemberlakuan sistem fidusia online berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 di PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru dan apa saja faktor yang mempengaruhi kendala pelaksanaan penghapusan (roya) Jaminan Fidusia di PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, menggunakan metodologi penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan yuridis empiris dan sifat penelitian deskriptif. Penelitian ini awalnya dilakukan observasi ke lapangan dan dilanjutkan dengan wawancara kepada Pimpinan Cabang beserta Pegawai Pembiayaan PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru dan penyebaran angket kepada Nasabah Pembiayaan Fidusia pada PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat dikemukakan bahwa pelaksanaan kewajiban penghapusan (roya) Jaminan Fidusia pada PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru belum sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, di antara 39 fidusia yang terdaftar dari Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2016 hanya 2 fidusia yang pernah dilakukan penghapusan (roya) jaminan fidusia. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kendala pelaksanaan penghapusan (roya) Jaminan Fidusia di PT. Pegadaian Syari’ah Cabang Subrantas Pekanbaru di antaranya dikarenakan ketidaktahuan Debitur tentang lembaga Jaminan Fidusia dan peraturan yang mengaturnya, adanya biaya yang harus dikeluarkan Debitur untuk jasa pengahapusan Jaminan Fidusia, lemahnya pengaturan dan sistem fidusia online terhadap penghapusan (roya) Jaminan Fidusia dan tidak ada sanksi jika Penerima Fidusia, Kuasa atau Wakilnya tidak memberitahukan penghapusan Jaminan Fidusia.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 27 Aug 2019 02:23 |
Last Modified: | 27 Aug 2019 02:23 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/18317 |
Actions (login required)
View Item |