Zaini (2011) KONSEP MUALLAF DALAM ISLAM (STUDI ANALISIS TERHADAP IJTIHAD UMAR BIN KHATTAB). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2011_201117.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
xv Muallaf merupakan salah satu mustahik zakat yang disebutkan dalam al-Qur’an, yakni dalam surat al-Taubah ayat 60. Muallaf diartikan sebagai orang yang ditundukkan atau dibujuk hatinya. Ayat 60 dalam surat al-Taubah secara ekplisit menyebut delapan golongan penerima zakat, termasuk muallaf. Selain itu Rasulullah Saw dan Abu> Bakar Al-Shiddi>q telah mempraktekkan secara langsung perintah Allah Swt dalam ayat tersebut. Tetapi pada masa ‘Umar bin Khatta>b, praktek pemberian zakat kepada muallaf ini ditiadakan dengan alasan bahwa Islam telah kuat sehingga tidak perlu menundukkan hati seseorang yang dikhawatirkan mengganggu kelangsungan dan kejayaan Islam. Selain itu, lemahnya iman seseorang terhadap agama Islam yang dianutnya dikembalikan kepada seseorang itu sendiri karena ada banyak peluang dan kesempatan bagi seseorang untuk menguatkannya, sehingga seseorang bebas apakah akan tetap berada dalam agama Islam atau keluar dari Islam. Ijtiha>d ‘Umar tentang penghentian zakat ‘dianggap’ menyalahi al-Qur’an karena Allah Swt secara jelas menyebutkan sebagai salah satu golongan penerima zakat. Masalah Inilah yang melatarbelakangi dari penelitian ini. Di lain di zaman sekarang banyak sekali orang yang mengatas namakan dirinya sebagai muallaf menjadi ‘peminta-minta’, padahal ia telah menjadi muslim selama bertahun-tahun lamanya. Penelitian ini merupakan penelitian sejarah dan merupakan penelitian kepustakaan. Data primer yang berupa catatan sejarah yang ditulis oleh tokoh yang diteliti atau orang yang sezaman dengannya, dan data sekunder yang ditulis oleh sesudahnya dikumpulkan melalui berbagai referensi diolah dengan tehnik Diskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa dalam masalah zakat bagi muallaf, ‘Umar tidak melakukan pelanggaran atau meninggalkan nash al-Quran pada surat al-Taubah ayat 60, tetapi karena sesungguhnya muallafnya sendiri sudah tidak ada. Zakat jelas hanya diperuntukkan bagi delapan golongan (ashnaf) yang telah dikenal sifat-sifatnya. Akan tetapi, zakat hanya diberikan tatkala golongan itu ada atau tatkala sifat-sifat golongan itu ada. Sebaliknya, jika golongan itu tidak ada atau hilang sifat-sifatnya, zakat tidaklah diberikan. Para ulama ushu>l fikih menjelaskan, pengaitan suatu hukum dengan suatu sifat dari kata musytaq (ada asal katanya), menunjukkan adanya ‘illat (sebab penetapan hukum) yang melekat pada sifat tersebut. Dalam hal ini, kata muallaf merupakan kata musytaq yang menunjukkan suatu sifat yang melekat pada sekelompok orang, yaitu ta‘li>f al-qulu>b (pembujukan hati). Artinya, jika ‘illat itu ada—yakni ta‘li>f al qulu>b —mereka harus diberi, tetapi jika ‘illat itu tidak ada, mereka tidak diberi
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 26 Dec 2015 07:42 |
Last Modified: | 26 Dec 2015 07:42 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/182 |
Actions (login required)
View Item |