RiskiAlwi (2018) Wanita Haidh Berdiam di Dalam Masjid (Studi Komparatif Pandangan Imam al-Nawawi dan Yusuf al-Qaradhawi). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. 2018122THK_COVER TESIS.pdf Download (322kB) | Preview |
|
|
Text
3. 2018122THK_KATA PENGANTAR.pdf Download (358kB) | Preview |
|
|
Text
4. 2018122THK_DAFTAR IS1.pdf Download (341kB) | Preview |
|
|
Text
5. 2018122THK_ABSTRAK.pdf Download (390kB) | Preview |
|
|
Text
6. 2018122THK_BAB I.pdf Download (490kB) | Preview |
|
|
Text
7. 2018122THK_BAB II.pdf Download (572kB) | Preview |
|
|
Text
8. 2018122THK_BAB III.pdf Download (363kB) | Preview |
|
Text
9. 2018122THK_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (821kB) |
||
|
Text
10. 2018122THK_BAB V.pdf Download (347kB) | Preview |
|
|
Text
11. 2018122THK_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (352kB) | Preview |
Abstract
Berhubung masjid adalah tempat untuk beribadah, orang yang hendak memasukinya harus dalam keadaan suci, baik badan maupun pakainnya. Adapun sekedar lewat didalamnya, Imam As-Syafi’i dan yang sependapat dengannya bahwa orang yang junub, haidh, dan nifas boleh lewat di dalam masjid jika ada keperluan mendadak. Akan tetapi, jika tidak ada kepentingan sama sekali, tidak diperbolehkan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’. Sedangkan Yusuf Al-Qaradhawi berpendapat lain, di dalam bukunya fikih thaharah, dia menyebutkan : boleh saja bagi wanita haidh dan nifas untuk memasuki masjid. Demikian juga orang yang junub karena tidak ada larangan apapun tentang itu. Jenis penelitian ini kepustakaan (library reseach). Sumber data pada penelitian ini dikategorikan kepada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer penelitian ini menggunakan kitab Fatawi Mu’ashirah dan kitab Fiqh AtThaharaho leh Yusuf al-Qardhawi, dan al-Majmu’ Syarh Muhaddzab oleh Imam Nawawi. Dan bahan hukum sekunder merupakan data yang di dapat dari literatur dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian, seperti kitab fiqh seperti, Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Wahbah al-Zuhaili, dan buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode yang digunakan, Deskriptif ,menggambarkan secara mendetail data yang diperoleh untuk selanjutnya dianalisa. Komparatif, metode ini penulis gunakan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan tokoh yang akan diteliti. Content analisis, suatu teknik yang digunakan untuk menganalisis dan memahami teks. Metode ini penulis gunakan untuk menganalisis data yang telah disajikan yang akhirnya terdapat suatu kesimpulan. Sebagai kesimpulan tentang wanita haidh berdiam di dalam masjid ini, pertama: menurut Imam Nawawi dari Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa, orang yang junub, haidh, dan nifas boleh lewat di dalam masjid jika ada keperluan mendadak. Akan tetapi, jika tidak ada kepentingan sama sekali, tidak diperbolehkan. Jika khawatir akan mengotorinya karena tidak dibalut dengan kuat atau karena darahnya deras, maka diharamkan untuk melintas, demkian tanpa ada perbedaan pendapat. Jika itu diyakini aman maka ada dua pendapat, dimana pendapat yang Shahih dari antara keduanya adalah boleh. Kedua: menurutYusuf Al-Qaradhawi menyebutkan, boleh wanita yang sedang haidh berdiam di dalam masjid karena tidak ada dalil yang melarang mereka untuk berdiam di dalam masjid, pada zaman sekarang ini sudah memakai pembalut dan tidak akan dikhawatirkan lagi darah yang akan menetes. Kata Kunci :Haidh, Masjid, Imam al-Nawawi, Yusuf al-Qaradhawi.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 19 Aug 2019 07:05 |
Last Modified: | 19 Aug 2019 07:05 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/17552 |
Actions (login required)
View Item |