ROMADHAN LUBIS (2018) TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG KEJAHATAN PERAMPASAN SEPEDA MOTOR SECARA PAKSA (BEGAL) YANG MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM (Studi Pada Kepolisian Sektor Tampan Kota Pekanbaru). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER__2018450IH.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN__2018450IH.pdf Download (399kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK__2018450IH.pdf Download (267kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR__2018450IH.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI__2018450IH.pdf Download (201kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I__2018450IH.pdf Download (418kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II__2018450IH.pdf Download (488kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III__2018450IH.pdf Download (395kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV__2018450IH.pdf Restricted to Repository staff only Download (389kB) |
||
|
Text
10. BAB V__2018450IH.pdf Download (123kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018450IH.pdf Download (196kB) | Preview |
Abstract
Hukum Pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan atau mungkin sebagai obat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat pada umumnya dan korban pada khususnya, yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah bahwasanya begal yang merupakan suatu tindak pidana kejahatan yang masuk kepada tindak pidana pencurian dan telah diatur didalam Bab XXII KUHP Pasal 365 ayat (1) “Diancam dengan pidana paling lama sembilan tahun, pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.” Namun dalam kenyataannya dilapangan tindak pidana kejahatan begal ini masih juga terus terjadi dan mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun 2015 berjumlah 7 kasus, pada tahun 2016 berjumlah 15 kasus dan pada tahun 2017 berjumlah 18 di tinjau dari jumlah kasus begal yang dilakukan oleh pelaku begal di sejumlah jalan dikecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini membahas Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan begal yang menggunakan senjata tajam di Kota Pekanbaru. Bagaimanakah upaya yang dilakukan aparat hukum untuk menanggulangi terjadinya kejahatan begal yang menggunakan senjata tajam di Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Sosiologis. Sedangkan Populasi dalam penelitian ini 1 (satu) orang Kasat Reskim, 3 (tiga) orang Anggota Satuan Reskrim Polsek Tampan, 2 (satu) orang Tukang Begal. Sampel ini akan ditarik dengan menggunakan Metode Random Sampling. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam khususnya di kecamatan tampan kota pekanbaru adalah faktor intern dan ekstern. Faktor intern yang terdiri atas pendidikan dan individu. Faktor Ekstern yang terdiri atas faktor ekonomi faktor lingkungan, lemahnya penegakan hukum dan juga tidak lepas dari faktor perkembangan global. Selain itu, hal ini juga sekiranya tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum polsek tampan dalam menaggulanginya yaitu dengan melakukan upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yaitu suatu upaya untuk melakukan tindakan pencegahan atau mengurangi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan begal dan kemudian upaya represif yaitu dengan tujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 17 Jul 2019 01:23 |
Last Modified: | 17 Jul 2019 01:23 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/16045 |
Actions (login required)
View Item |