Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK (PRUDENTIAL BANKING PRINCIPLE) DALAM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PT. BPR DANA CENTRAL MULIA KABUPATEN KARIMUN

DESTA BANINDHA (2018) PELAKSANAAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK (PRUDENTIAL BANKING PRINCIPLE) DALAM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PT. BPR DANA CENTRAL MULIA KABUPATEN KARIMUN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER__2018242IH.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN__2018242IH.pdf

Download (281kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018242IH.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR__2018242IH.pdf

Download (325kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI__2018242IH.pdf

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I__2018242IH.pdf

Download (559kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II__2018242IH.pdf

Download (385kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III__2018242IH.pdf

Download (409kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV__2018242IH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (531kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V__2018242IH.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018242IH.pdf

Download (247kB) | Preview

Abstract

Dalam menghimpun dana masyarakat, bank harus jeli dan teliti dalam pemberian kredit terhadap calon debitur. Bank wajib menjalankan kegiatan usahanya menerapkan prinsip kehati-hatian yang sudah ditegaskan dalam Undang-undang Perbankan agar menghindari risiko kredit bermasalah dan menghindari segala kemungkinan yang akan terjadi. Dalam prakteknya kredit macet tidak sepenuhnya disebabkan oleh nasabah saja, akan tetapi juga terdapat faktor yang berasal dari pihak bank itu sendiri. Dibuktikan dengan banyaknya kredit bermasalah hingga kredit fiktif. Dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking principle) dalam pemberian kredit modal kerja pada PT. BPR Dana Central Mulia di Kabupaten Karimun dan bagaimana upaya penyelesaian jika terjadi permasalahan dalam kredit modal kerja pada PT. BPR Dana Central Mulia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis, artinya penelitian yang dilakukan langsung ke lapangan, dengan mengumpukan data primer dan subjek penelitian yaitu pihak-pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian kredit modal kerja pada PT.BPR Dana Central Mulia. Sedangkan dilihat dari sifatnya penelitian ini adalah bersifat deskriptif, artinya memberikan gambaran yang jelas. Populasinya berjumlah 64 orang terdiri dari pimpinan cabang dan karyawan PT. BPR Dana Central Mulia nasabah kredit modal kerja dan sampelnya terdiri dari 5 orang nasabah kredit modal kerja, 1 orang pimpinan cabang dan 3 orang karyawan bagian legal officer karena penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer, sekunder, dan tersier. Alat pengumpul data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis yang dilakukan adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu menganalisis dengan cara menggambarkan atau menganalisis. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking principle) dalam pemberian kredit modal kerja terdapat kurangnya ketelitian pihak PT.BPR Dana Central Mulia dalam menganalisis nasabah dan adanya kerjasama antar keduanya. Salah satu faktor yang menyebabkan kurangnya sistem perbankan adalah lemahnya pengawasan dan pihak bank itu sendiri yang mengeksploitasi. Dalam pemberian kredit PT. BPR Dana Central Mulia, yakni dengan memperhatikan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer) yaitu penilaian 5C’s of Credits pada tahap penilaian kredit calon debitur oleh analis kredit sebagai upaya meminimalisasi risiko perkreditan kedepannya Selanjutnya hasil penelitian yang penulis dapatkan di lapangan dalam prosedur penyelesaian jika terjadi permasalahan dalam kredit modal kerja. Dalam upaya penanganan kredit bermasalah yaitu restrukturasi kredit, restrukturasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya dengan cara penurunan suku bunga, perpanjang jangka waktu, pengurangan tunggakan bunga, pengurangan tunggakan pokok. Selanjutnya penyelesaian kredit bermasalah yaitu pengambilalihan agunan (AYDA), pengambilalihan agunan dapat di lakukan oleh bank dalam rangka penyelesaian kredit dengan cara menjual secara tunai, menjual secara non tunai dan menjual melalui lelang. Upaya terakhir adalah hapus buku atau hapus tagih, yakni kebijaksanaan untuk menghapus buku atau hapus tagih bilamana upaya untuk memperoleh kembali aktiva produktif yang diberikan tidak berhasil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 15 Jul 2019 04:58
Last Modified: 15 Jul 2019 04:58
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/15887

Actions (login required)

View Item View Item