Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TRADISI MEMATIKAN TANAH SEBELUM MEMBANGUN RUMAH MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu)

RANO TRI WINARSO (2018) TRADISI MEMATIKAN TANAH SEBELUM MEMBANGUN RUMAH MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER_2018199AH.pdf

Download (291kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN_2018199AH.pdf

Download (629kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK_2018199AH.pdf

Download (352kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR_2018199AH.pdf

Download (408kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI_2018199AH.pdf

Download (444kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I_2018199AH.pdf

Download (571kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II_2018199AH.pdf

Download (797kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III_2018199AH.pdf

Download (714kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV_2018199AH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (795kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V_2018199AH.pdf

Download (397kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA_2018199AH.pdf

Download (402kB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan tradisi mematikan tanah sebelum membangun rumah dalam adat melayu adalah salah satu dari sekian banyak tradisi adat istiadat melayu yang dilaksanakan pada saat membangun rumah, yang melatar belakangi penelitian ini yaitu tradisi tersebut dijadikan sebagai beban atau kewajiban bagi masyarakat Desa Barangan dan juga merupakan suatu perbuatan yang mengarah kepada kesyirikan yang mana menanam alat-alat dalam pelaksanaannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui prosesi pelaksanaan tradisi mematikan tanah dalam membangun rumah di Desa Barangan, dan bagaimana perspektif hukum Islam dalam hal ini ‘Urf terhadap tradisi mematikan tanah sebelum membangun rumah di Desa Barangan. Penelitian ini dilakukan di Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam penelitian ini, yang menjadi populasi adalah, Kepala desa, sekretaris desa, tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Barangan dan masyarakat yang melaksanakan tradisi mematikan tanah yang keseluruhannya berjumlah 10 orang. Sampel diambil dengan menggunakan random sampling. Teknik pengumpulan data melalui teknik observasi dan wawancara. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan atau memaparkan fenomena-fenomena dengan kata-kata atau kalimat, kemudin data-data tersebut dianalisa untuk memperoleh kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa pelaksanaan tradisi mematikan tanah sebelum membangun rumah di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu dalam perspektif hukum Islam adalah suatu perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah dan merupakan perbuatan haram.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 10 Jul 2019 05:43
Last Modified: 30 Sep 2019 06:50
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/15614

Actions (login required)

View Item View Item