Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

QADHA’ PUASA TATHAWWU’ (SUNNAH) STUDI KOMPARATIF MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI’I

NUR ATIQAH BINTI ABDUL NASIR (2018) QADHA’ PUASA TATHAWWU’ (SUNNAH) STUDI KOMPARATIF MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI’I. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER__2018192PMH.pdf

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN__2018192PMH.pdf

Download (466kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018192PMH.pdf

Download (416kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR__2018192PMH.pdf

Download (300kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI__2018192PMH.pdf

Download (409kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I__2018192PMH.pdf

Download (900kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II__2018192PMH.pdf

Download (669kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III__2018192PMH.pdf

Download (790kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV__2018192PMH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (908kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V__2018192PMH.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018192PMH.pdf

Download (267kB) | Preview

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh dua orang tokoh yang berpengaruh yaitu Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Syafi’i yang mempunyai pandangan yang berbeda mengenai hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah). Penulis mengambil pokok permasalahan sebagai berikut:Pertama, bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Syafi’i mengenai hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah). Kedua, bagaimana dalil yang digunakan Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Syafi’I mengenai hukum qadha’ puasa tathawwu’(sunnah) dan cara mereka mengistinbatkan hukum. Ketiga, bagaimana analisa fiqh muqaranah terhadap pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Islam normatif yang dilakukan dengan menggunakan library research, yaitu dengan mengambil dan membaca serta menelaah literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data primer yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang penulis gunakan adalah sebagai rujukan utama ialah kitab alMabsuth karya Imam Sarkhasi dan kitab al-Umm karya Imam Syafi’i. Bahan hukum skunder ialah buku-buku atau literatur-literatur yang berkait tentang masalah yang diteliti. Bahan hukum tersier adalah kamus bahasa Arab dan alQuran. Pendekatan yang penulis gunakan adalah penulisan ini adalah dengan menelaah konsep-konsep atau teori-teori yang dikemukakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Syafi’i, seterusnya menggunakan pendekatan perbandingan hukum, yaitu denga membandingkan pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam AlSyafi’i mengenai hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah). Hasil kajian mendapatkan bahwa dalam masalah hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah) ini kedua tokoh tersebut sama-sama teguh dengan argument masing-masing. Mereka menggunakan dalil Al-Quran yang sama dalam Surah Muhammad ayat 33 dan hadits yang berbeda dengan menggunakan metode yang berbeda. Di sini, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hukum qadha’puasa tathawwu’ (sunnah) perlu diqadha apabila dibatalkan. Beliau memahami dalil tersebut secara umum. Alasannya, berdasarkan dalil yang digunakan dalam ayat alquran yang difahami secara umum apabila telah melaksanakan perlu disempurnakan. Kemudian dalil hadits yang digunakan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hukum qadha’ puasa tathawwu’(sunnah) itu perlu diqadha’ karena ia berpendapat Rasulullah menyuruh Aisyah dan Hafshah mengqadha’ puasa sunnah yang mereka batalkan. Hadits ini yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Sedangkan Imam Al-Syafi’i berpendapat bahwa hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah) disunnahkan untuk mengqadha’nya. Karena dalil dalam ayat alquran secara khusus dan hadits yang digunakan Imam Syafi’i bahwa hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah) itu disunnahkan, hal ini didasarkan atas hadits Rasulullah tentang orang yang berpuasa disunnahkan untuk mengqadha’kan puasa sunnah. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim. Seterusnya untuk permasalahan tentang hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah) penulis mendukung argumentasi dari Imam Al-Syafi’i. Bahwa hukum qadha’ puasa tathawwu’ (sunnah) apabila dibatalkan ia disunnahkan untuk mengqadha’nya. Di sini, penulis juga menggunakan kaidah “Ta’arudh Adillah” dengan menyelesaikan dengan kaedah “Tarjih” (dalil syar’i yang tidak mungkin untuk dikompromikan).Setelah dikaji dan diteliti, maka ilmu indikasi penulis lebih cenderung memilih untuk menggunakan pendapat Imam Al-Syafi’i.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 10 Jul 2019 05:03
Last Modified: 10 Jul 2019 05:03
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/15605

Actions (login required)

View Item View Item