Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN PERJANJIAN LISENSI ZANAFA MENURUT PASAL 83 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

IRMAWATI (2018) PELAKSANAAN PERJANJIAN LISENSI ZANAFA MENURUT PASAL 83 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Full text not available from this repository.

Abstract

Zanafa merupakan suatu penerbit yang mendapatkan lisensi dari penulis. Menurut Pasal 83 UUC Perjanjian lisensi harus didaftarkan pada Dirjen HKI agar mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga. Pendaftaran ini tampak merupakan salah satu syarat yang tidak dapat ditinggalkan dalam membuat perjanjian lisensi hak cipta, karena apabila syarat tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. Jika perjanjiannya tidak dicatatkan maka perjanjian lisensi tidak memiliki akibat hukum pada pihak ketiga. Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasahan sebagai berkut, yaitu Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Zanafa menurut Pasal 83 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan apakah yang menjadi kendala dari pelaksanaan pendaftaran perjanjian lisensi Zanafa. Adapun lokasi tempat penelitian ini adalah dilakukan di Toko Buku dan Penerbit Zanafa tepatnya di Jl. HR. Subrantas Kompleks Metropolitan City (MTC)/Giant Blok A 39-41 Tampan Pekanbaru Riau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran perjanjian lisensi Zanafa menurut Pasal 83 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan untuk mengetahui apakah yang menjadi kendala dari pelaksanaan pendaftaran perjanjian lisensi zanafa. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis, populasinya adalah Kementrian Hukum dan Ham bagian HKI dan Toko Buku dan Penerbit Zanafa yaitu Pimpinan, Manager dan Karyawan Zanafa, metode yang digunakan yaitu purposive sampling yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian pelaksanaan pendaftaran perjanjian lisensi zanafa menurut pasal 83 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta yaitu perjanjian lisensi zanafa tidak didaftarkan di KEMENKUMHAM hal ini dikarenakan belum efektifnya penerapan dan pelaksanaan Undang-Undang Hak Cipta oleh pemerintah dan belum ada kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya pendaftaran hak cipta. Selain itu ada beberapa yang menjadi kendalakendala pelaksanaan pendaftaran perjanjian lisensi tersebut yaitu faktor ketidaksadaran hukum, keterbatasan waktu, faktor ketidaktahuan pemegang hak cipta, dan faktor malas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: ?? 330 ??
Divisions: ?? sh_ih ??
Depositing User: Users 14799 not found.
Date Deposited: 10 Jul 2019 03:55
Last Modified: 10 Jul 2019 03:55
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/15575

Actions (login required)

View Item View Item