Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CABANG UJUNG BATU SOSA SUMATERA UTARA

NUR ANIDA LUBIS (2018) ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CABANG UJUNG BATU SOSA SUMATERA UTARA. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan pada PT. BPRCabang Ujung Batu Sosa Sumatera Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pemberian kredit pada PT. BPR. Analisadata dilakukan dengan cara deskriptif, yaitu menggambarkan keadaan dari objek yang diteliti dan menghubungkannya dengan teori yang relevan baru kemudian mengambil kesimpulan. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain dalam hal di mana pihak peminjam berkewajiban melunasi utang-utang setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah di tetapkan. Prosedur pemberian kredit dimulai dari pengajuan proposal, penyelidikan berkas pinjaman, penilaian kelayakan kredit, wawancara I, peninjauan ke lokasi, wawancara II, keputusan kredit, penandatanganan akad kredit, realisasi kredit, dan penyaluran dana kredit. Bank dalam menyalurkan kreditnya kepada nasabah harus menggunakan prinsip ke hati-hatian yang mencakup dalam syarat-syarat yang di kenal dengan istilah 6C yaitu character, capacity, capital, collateral, condition of economy, constraint. Dari hasil penelitian tersebut bahwa prosedur pemberian kredit pada PT. BPR Cabang Ujung Batu Sosa sudah berjalan dengan efektif dan efisien.Kata Kunci: Prosedur Pemberian Kredit

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: ?? 650 ??
Divisions: ?? ek_akd ??
Depositing User: Users 14880 not found.
Date Deposited: 05 Jul 2019 00:58
Last Modified: 05 Jul 2019 00:58
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/15176

Actions (login required)

View Item View Item