Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS USAHA YANG DITERIMA WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PEKANBARU SENAPELAN

AMIRUDIN (2018) TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS USAHA YANG DITERIMA WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PEKANBARU SENAPELAN. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Tata Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Atas Usaha Yang Di Terima Wajib Pajak Yang Memilik Peredaran Bruto Tertentu Di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan. Maka penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Adapun manfaat dari penilitian ini yaitu untuk memberikan sumbangan mengenai ilmu pengetahuan tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Atas Usaha Yang Di Terima Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Tata Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Atas Usaha Yang Di Terima Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu dan Peraturan Menteri Keuangan No 107/PMK.011/2013 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Peraturan Pemerintah ini dibuat untuk mempermudah wajib pajak dalam kewajibannya membayar pajak, mendidik agar wajib pajak tertib administrasi, mendidik wajib pajak untuk transparasi dan memberikan kesempatan wajib pajak untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan Negara. Pengenaan Pajak atas Peraturan Pemerintah ini Bersifat Final dengan tarif 1 % dari Peredaran Bruto Perbulan dari setiap tempat usaha dengan Peredaran Bruto tidak melebihi 4,8 Miliyar dalam satu tahun pajak. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa wajib pajak lebih menyukai menggunakan Peraturan Pemerintah ini karna lebih mudah dalam perhitungannya. Kata Kunci :”Perhitungan Pajak Penghasilan Atas Usaha”

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: ?? 336.2 ??
Divisions: ?? ek_ap ??
Depositing User: Users 14880 not found.
Date Deposited: 04 Jul 2019 05:35
Last Modified: 04 Jul 2019 05:35
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/15141

Actions (login required)

View Item View Item