Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PELAKSANAAN JUAL BELI MUKHADHARAH BUAH DURIAN Di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kab. Kampar

MUHAMMAD ARDHIAN MUTTAQIN (2018) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PELAKSANAAN JUAL BELI MUKHADHARAH BUAH DURIAN Di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kab. Kampar. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER__2018417EI.pdf

Download (239kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN__2018417EI.pdf

Download (376kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018417EI.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR__2018417EI.pdf

Download (279kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI__2018417EI.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I__2018417EI.pdf

Download (778kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II__2018417EI.pdf

Download (351kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III__2018417EI.pdf

Download (807kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV__2018417EI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (467kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V__2018417EI.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018417EI.pdf

Download (356kB) | Preview

Abstract

Pergaulan hidup tempat setiap orang melakukan perbuatan dalam hubungannya dengan orang lain di sebut muamalah. Berangkat dari Salah satu bidang Muamalah yang sering dilakukan sampai saat sekarang yaitu jual beli, mengenai masalah muamalah ini, hukum Islam dengan tegas telah mengaturnya dalam berbagai macam peraturan, sehingga dapat terciptanya kerukunan dalam bermasyarakat. Jual beli buah durian muda sebagaimana diketahui hukum menjual buah yang masih muda dilarang dalam syari’at Islam. Macam-macam pola dagang dan beberapa faktor yang mendasari baik dari segi faktor intern maupun ekstern menjadikan prilaku dagang yang berbeda-beda mulai dari pengambilan keuntungan, cara menawarkan barang, kejujuran tentang kualitas barang, dan sebagainya. Kondisi seperti ini menyebabkan persaingan yang ketat antara pedagang dalam menarik perhatian para pembeli dan untuk memperoleh keuntungan yang semakin banyak. Maka kedua belah pihak harus mengetahui hukum jual beli, apakah praktek yang dilakukan itu sudah sesuai dengan syariat sslam atau belum, termasuk jual beli buah durian. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan (field research). Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber primer yaitu data yang diperoleh dari tempat lokasi penelitian, sedangkan sumber sekunder berasal dari berbagai buku-buku yang menyangkut dengan penelitian. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang : pertama, Bagaimana praktek jual beli Mukhadharah buah durian di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa? Kedua, Bagaimana tinjauan Fiqih Muamalah terhadap jual-beli Mukhadharah buah durian di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa. Pelaksanaan akad jual beli buah durian di Desa Pulau Birandang berlangsung saat mendekati musim panen, buah yang di jual belum masak dan masih berada di pohon. Pembeli mendatangi para pemilik kebun guna melihat dan menawar buah yang ada di kebun tersebut. Dalam perhitungan jumlah buah, pemilik sekaligus penjual menghitung secara lansung buah yang di atas pohon, ada juga yang lansung menakar di karnakan buah yang berada dipohon lebat, mengenai peletakan harga, buah di jual separoh dari harga setelah buah durian masak. Sedangkan dalam pembayaran ada yang memakai sistem bertahap dan ada juga yang membayar tunai. Tinjauan fiqih muamalah terhadap pelaksanaan jual beli mukhadharah buah durian di Desa Pulau Birandang sudah sesuai dengan rukun dan syarat dalam jual beli dan tidak terdapat unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti, gharar iii (ketidakpastian), maisir (spekulasi), riba, dan ekploitasi (ketidakadilan). Namun dalam hal ini, sebagaimana telah jelas tercantum dalam beberapa hadits mengenai permasalahan jual beli ini. Sangat jelas larangan atas jual beli buah yang masih muda. Sekalipun dalam prateknya telah menjadi adat kebiasaan yang berada di desa tersebut. Karena adat tidak bisa dijadikan landasan sebab telah jelas ada hukum pada nas-nas yang bersangkutan pada permasalahan yang terjadi. Oleh sebab itu praktek jual beli buah ini dilarang dalam Syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya memakan harta orang lain secara batil

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 03 Jul 2019 06:45
Last Modified: 03 Jul 2019 06:46
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14906

Actions (login required)

View Item View Item