Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN PERANANNYA DALAM PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA RENGAT

DEWI SARTIKA (2018) TINJAUAN ATAS PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN PERANANNYA DALAM PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA RENGAT. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER_201832ADP.pdf

Download (320kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PERSETUJUAN_201832ADP.pdf

Download (650kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK_201832ADP.pdf

Download (293kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR_201832ADP.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI_201832ADP.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I_201832ADP.pdf

Download (347kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II_201832ADP.pdf

Download (414kB) | Preview
[img] Text
8. BAB III_201832ADP.pdf
Restricted to Repository staff only until 2018.

Download (545kB)
[img]
Preview
Text
9. BAB IV_201832ADP.pdf

Download (352kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10. DAFTAR PUSTAKA_201832ADP.pdf

Download (308kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat mulai November sampai dengan Desember 2017. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat pada tahun 2015 dan 2016. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data-data melalui observasi dan wawancara dengan Sub Bagian umum di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat. PPh pasal 23 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa,atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh pasal 21. Tarif atas PPh pasal 23 terdri dari 2% dan 15%. Penghitungan PPh pasal 23 terutang menggunakan jumlah bruto tidak termasuk PPN. Saat terutang PPh pasal 23 yaitu pada akhir bulan dilakukannya pembayaranpenghasilan yg bersangkutan, penyetoran PPh pasal 23 dilakukan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan takwim berikutnya, dan pelaporan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 20 setelah masak pajak berakhir. Pajak penghasilan pasal 23 juga berperan dalam penerimaan dalam sektor perpajakan, penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama rengat dari tahun 2015 ke tahun 2016 mengalami peningkatan. Kata Kunci : Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 336.2 Pajak dan Perpajakan
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Perpajakan
Depositing User: maryati -
Date Deposited: 03 Jul 2019 04:13
Last Modified: 03 Jul 2019 04:13
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14861

Actions (login required)

View Item View Item