Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB AGEN DALAM LAYANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

PUTRI SARI ROMADHAN T (2018) KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB AGEN DALAM LAYANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER__2018393IH.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN__2018393IH.pdf

Download (376kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018393IH.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK__2018393IH.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR__2018393IH.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI__2018393IH.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I__2018393IH.pdf

Download (323kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II__2018393IH.pdf

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III__2018393IH.pdf

Download (298kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV__2018393IH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (266kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V__2018393IH.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018393IH.pdf

Download (120kB) | Preview

Abstract

Transaksi elektronik dapat dilakukan oleh agen dalam melayani masyarakat, terhadap pembelian barang, pembayaran, dan sebagainya. Dalam hal ini masyarakat atau konsumen bebas memilih agen elektronik yang dia kehendaki, tanpa ada paksaan. Dalam transaksi atau kesepakatan tersebut tentunya bisa saja terjadi hal-hal yang dapat merugikan konsumen, seperti terjadinya kerusakan, transaksi yang tidak bisa terbaca, kerusakan sistem dan sebagainya. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut. Dari latar belakang di atas, permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan agen dalam layanan transaksi elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, dan bagaimana tanggung jawab agen dalam layanan transaksi elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012. Jenis penelitian ini adalah tergolong kepada jenis penelitian hukum normatif, yaitu usaha untuk mengolah data yang berhubungan dengan tinjauan yuridis tentang kedudukan dan tanggung jawab agen dalam layanan transaksi elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik. Hal ini dilakukan melalui pendekatan kaidah-kaidah hukum positif beserta dengan asas-asasnya. Metode deduksi dilakukan untuk menyimpulkan pengetahuan-pengetahuan konkret mengenai kaidah yang benar dan tepat untuk diterapkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan tertentu. Penelitian ini bersifat penelitian literatur (literary research), yaitu penelitian kepustakan, yang menggunakan bahan-bahan pustaka hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa, kedudukan agen dalam layanan transaksi elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, yaitu harus terdaftar pada instansi terkait (Dinas Infokom), memiliki perangkat yang lengkap, memiliki tenaga yang mengerti internet, memiliki pengelolaan yang baik, memiliki pengamanan dalam penggunaan elektronik, serta memiliki sertifikat kelayakan dalam usaha atau agen layanan transaksi elektronik terhadap masyarakat atau pengguna jasa elektronik tersebut. apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka agen layanan transaksi elektronik tersebut tidak memenuhi prosedur hukum dan kedudukannya adalah ilegal, dan bertentangan dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Tanggung jawab agen dalam layanan transaksi elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, yakni harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena kerusakan, transaksi yang tidak bisa terbaca, kerusakan sistem dan sebagainya, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menerapkan manajemen risiko terhadap kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan dalam proses pelayanan transaksi elektronik, dan agen atau penyelenggara sistem elektronik wajib mengganti kerugian akibat kerusakan yang terjadi dalam pelayanan transaksi elektronik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 02 Jul 2019 08:42
Last Modified: 02 Jul 2019 08:42
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14731

Actions (login required)

View Item View Item