Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

STUDI KOMPERATIF TERHADAP PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I MENGENAI KADAR NAFKAH YANG WAJIB OLEH SUAMI KEPADA ISTRI

HANIF BIN OMAR (2018) STUDI KOMPERATIF TERHADAP PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM SYAFI’I MENGENAI KADAR NAFKAH YANG WAJIB OLEH SUAMI KEPADA ISTRI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kadar nafkah yang wajib oleh suami kepada istri. Menurut Imam Hanafi, diwajibkan kepada suami memberikan nafkah terhadap istri setiap bulan menurut uruf dan sesuai kelayakan (kecukupan). Tetapi menurut Imam Syafi’i, nafkah ada ukurannya. Terhadap orang yang lapang kehidupannya dua mud, terhadap orang yang sedang kehidupannya satu setengah mud dan terhadap orang yang sempit kehidupannya satu mud. Mencermati pendapat kedua Imam di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian dengan rumusan masalah bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kadar nafkah yang wajib oleh suami kepada istri, bagaimana dalil yang digunakan Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kadar nafkah yang wajib oleh suami kepada istri, dan bagaimana analisa fiqih muqoron terhadap pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kadar nafkah yang wajib oleh suami kepada istri. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif hukum islam yang dilakukan dengan kajian kepustakaan (library research) yaitu dengan melakukan penelitian pada buku-buku yang berkaitan dengan objek permasalahan yang dibahas, khususnya karya Imam Abu Hanifah dan karya Imam Syafi’i dari sumber primer yaitu kitab Al-Mabsuth dan kitab Al-Umm, juga dari sumber sekunder dan tartier. Kitab dan buku tersebut dikumpulkan dan kemudian dibahas dan dianalisa dengan menggunakan metode komperatif. Adapun hasil dari penelitian yang penulis lakukan, bahwa pendapat Imam Abu Hanifah merupakan kadar nafkah yang tidak ditentukan berdasarkan syariat. Beliau berpendapat bahwa, suami diwajibkan memberikan nafkah terhadap istri sesuai dengan uruf dan sesuai dengan kelayakan (kecukupan). Sedangkan menurut Imam Syafi’i, besaran nafkah itu ditentukan berdasarkan syariat. Beliau berpendapat bahwa, terhadap orang kaya dua mud, terhadap orang yang sedang satu setengah mud, dan terhadap orang yang miskin satu mud. Penulis menyokong kedua-dua pendapat karena kedua-dua Imam tersebut menetapkan kadar nafkah yang wajib untuk istri, sesuai dengan kemampuan dan kondisi suami.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: ?? 297.273 ??
Divisions: ?? sch_hum ??
Depositing User: Users 14799 not found.
Date Deposited: 02 Jul 2019 03:45
Last Modified: 02 Jul 2019 03:45
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14610

Actions (login required)

View Item View Item