Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PEMIKIRAN ERWANDI TARMIZI TENTANG KONSEP MURABAHAH

MUHAMMAD SABIR (2018) PEMIKIRAN ERWANDI TARMIZI TENTANG KONSEP MURABAHAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu produk transaksi yang banyak digunakan oleh lembaga keuangan syariah adalah murabahah. Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan/margin yang disepakati. Dalam jual beli murabahah penjual harus memberi tahu harga pokok pembelian barang dan menentukan tingkat keuntungan tertentu sebagai tambahan, dan menjelaskan kepada pembeli. Murabahah merupakan urat nadi produk investasi perbankan syariah. Dr. Sulaiman al Asyqar memperkirakan bahwa pada dekade tahun 80-an hampir 90% dari investasi bank syariah dalam bentuk pembiayaan murabahah. Adapun pokok permasalahan yang diteliti adalah Bagaimana pemikiran Erwandi Tarmizi tentang konsep murabahah, dan Bagaimana praktik murabahah pada bank syariah menurut Erwandi Tarmizi. Adapun tujuan dan kegunaan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana konsep murabahah menurut Erwandi Tarmizi dan Bagaimana praktik murabahah pada bank syariah menurut Erwandi Tarmizi. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif/studi kepustakaan (library research), serta perbandingannya dengan studi lapangan. Dalam mengolah data penulis memakai metode deduktif, induktif dan komperatif. Data primer berasal buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, data sekunder berasal dari literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Setelah mengkaji dan menelaah pemikiran Erwandi Tarmizi tentang murabahah, dapat disimpulkan bahwa menurut Erwandi Tarmizi hukum asal jual beli murabahah adalah mubah/boleh jika terpenuhi syarat-syarat umum jual beli. Adapun praktik murabahah pada bank syariah, menurut Erwandi Tarmizi masih terdapat beberapa kesalahan diantaranya: objek murabahah berupa emas, bank menjual barang yang belum dimiliki dan diterimanya, bank mengambil keuntungan dari penjualan barang yang belum menjadi tanggungannya, bank melakukan praktik jual beli ‘inah (membeli barang dengan cara kredit kemudian barang tersebut dijual lagi kepada pejual tadi secara tunai dengan harga dibawah jual beli pertama) yang disyaratkan di awal akad, dan bank menerapkan sanksi denda bagi nasabah yang terlambat dalam membayar angsuran

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: ?? 297.273 ??
Divisions: ?? sch_man ??
Depositing User: Users 14799 not found.
Date Deposited: 26 Jun 2019 08:19
Last Modified: 26 Jun 2019 08:19
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14394

Actions (login required)

View Item View Item