Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

STATUS HAK KEWARISAN SEORANG ANAK DARI PERNIKAHAN SEDARAH MENURUT PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER STUDI ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISLAM WA ADILLATUHU

RAINIR YUZAM (2018) STATUS HAK KEWARISAN SEORANG ANAK DARI PERNIKAHAN SEDARAH MENURUT PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER STUDI ANALISIS PENDAPAT WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM KITAB AL-FIQH AL-ISLAM WA ADILLATUHU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER_201840AH.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN_201840AH.pdf

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK_201840AH.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR_201840AH.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI_201840AH.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I_201840AH.pdf

Download (620kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II_201840AH.pdf

Download (411kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III_201840AH.pdf

Download (720kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV_201840AH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (163kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V_201840AH.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA_201840AH.pdf

Download (224kB) | Preview

Abstract

m, diantaranya jika syarat sah nikah yang tidak terpenuhi, hubungan sedarah juga merupakan alasan dapat dibatalkannya suatu ikatan pernikahan. Permasalahan yang kemudian muncul adalah bagaimana jika pernikahan tersebut telah dibatalkan demi hukum (fasakh) yang disebabkan karena kedua suami istri diketahui memiliki hubungan sedarah sedangkan pasangan tersebut telah memiliki anak. Pernikahan sedarah merupakan pernikahan yang dilarang dengan berbagai latar belakang yang penulis paparkan dalam penelitian ini. Keterkaitan dengan anak, apakah anak tersebut berhak dinasabkan kepada kedua orang tua yang telah di fasakh, salah satu orang tua, atau dia tidak memiliki hak nasab sama sekali sehingga dalam kewarisan dia juga tidak memiliki hak apapun. Ini merupakan masalah tersendiri yang berkaitan dengan kehidupan anak selanjutnya, baik bagi ia sendiri maupun anggota keluarga yang lain. Kejelasan dari masalah ini harus ada, sehingga kemungkinan berbagai konflik yang akan timbul dapat dihilangkan. Penulis di sini mengambil pendapat Wahbah al-Zuhaili, dimana akan diterangkan bagaimana status nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan sedarah dan bagaimana status hak waris anak dari pernikahan sedarah tersebut. Adapun data primernya adalah karya dari Wahbah al-Zuhaili yang berjudul Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, sedangkan data sekunder yaitu literatur lainnya yang berhubungan dengan pembahasan. Tujuan dari penelitin ini adalah untuk mengetahui status hak nasab seorang anak dari pernikahan sedarah dan status hak waris seorang anak dari pernikahan sedarah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research), Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dalam hal ini datanya adalah berupa teori-teori atau konsep-konsep tentang status nasab dan status hak waris anak dari pernikahan yang fasakh karena hubungan sedarah ditinjau dari hukum Islam. Adapun untuk teknik analisa dalam penelitian ini, sesuai dengan data yang diperoleh maka peneliti menggunakan teknik analisa isi atau kajian isi (content analysis). Pemahaman terhadap data tersebut kemudian disajikan dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu digunakan untuk mendiskripsikan segala hal yang berkaitan dengan pokok pembicaraan secara sistematis. Dari sinilah akhirnya diambil sebuah kesimpulan umum yang berasal dari data-data yang ada. Dari kesimpulan yang masih umum itu peneliti akan menganalisa lebih khusus lagi dengan menggunakan teknik analisis deduktif, yaitu suatu analisis yang berangkat dari teori-teori umum tentang pernikahan sedarah, kemudian dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus, yakni tentang status nasab dan status hak waris anak dari pernikahan sedarah tersebut. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan ini kesimpulan yang didapat penulis adalah, pernikahan sedarah dilarang menurut Wahbah al-Zuhaili karena berbagai akibat negatif yang munculdari aspek medis psikologis serta sosiologis bagi anak dan keluarganya.Wahbah al-Zuhaili juga berpendapat bahwa terkait dengan anak, nasab anak yang lahir dari pernikahan yang sah maka dianggap sah dimata hukum,walaupun dari pernikahan sedarah, dan anak tersebut dinasabkan kepada ayahnya. Oleh karena anak tersebut dilahirkan dari pernikahan yang sah dimata hukum sehingga mendapatkan hak-hak yang sama dimata hukum sebagaimana hak waris, perlindungan, perwalian, nasab dan sebagainya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 26 Jun 2019 02:14
Last Modified: 26 Jun 2019 02:14
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14318

Actions (login required)

View Item View Item