Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISA PENGAWASAN KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C TEMBILAHAN DALAM PENGAWASAN PENYELUNDUPAN BARANG ILEGAL DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

IKKE ARENDHA (2018) ANALISA PENGAWASAN KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C TEMBILAHAN DALAM PENGAWASAN PENYELUNDUPAN BARANG ILEGAL DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kemajuan teknologi informasi membuat hubungan bisnis dan transaksi perdagangan internasional menjadi lebih mudah. Kemajuan teknologi informasi ini juga menjadi salah satu pemicu meningkatnya penyelundupan barang ilegal. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pegawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dalam Pengawasan Penyelundupan Barang Ilegal Di Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini menggunakan konsep pengawasan sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-53/BC/2010. Penelitian ini berlokasi di kota Tembilahan Kabupaten indragiri hilir yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara kepada 1 orang Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, 1 orang Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, 2 orang pegawai KPPBC TMP C Tembilahan di Bidang Seksi Penyidikan dan Penindakan , 2 orang pelaku penyelundupan . Data yang terkumpul di olah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan yaitu: Pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean c Tembilahan melaksanakan tugas pengawsan penyelundupan batang ilegal di kabupaten indragiri hilir tetap berpedoman kepada undang-undang dan peraturan yang terkait dengan pengawasan tersebut serta melaporkan hasil pengawasan kepada pusat dengan rutin. Namun, dalam pelaksanaannya belum optimal dikarenakan masih adanya faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pengawasan tersebut. Kedua, hal yang mempengaruhi pengawasan penyelundupan barang ilegal di kabupaten indragiri hilir ada faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung antara lain akses informasi berbasis sistem, saranan dan prasarana, hubungan kerjasama dengan instansi lain. Sedangkan faktor penghambat yakni kurangnya jumlah SDM, serta luasnya wilayah pengawasan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan mulai diberlakukan pada tanggal 1 maret 1997. Namun karena adanya tuntutan dan masukkan dari masyarakat untuk dilaksanakannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan menjadi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang kepabeanan adalah utuk lebuh menjamin kepastian hukum, keadilan, transparansi dana kuantabilitas pelayanan publik, mendukung upaya peningkatan dan pengembangan perekonomian nasional yang berkaitan dengan perdagangan global, mendukung kelancaran arus bang dan meningkatkan efektifitas pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean Indonesia dan lalu lintas barang tertentu dalam daerah pebean Indonesia serta mengoptimalkan pencegahan dan penindakan penyeludupan beserta ketentuan yang akan di berlakukan. Kata Kunci : Pengawasan, bea dan cukai, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: ?? 351 ??
Divisions: ?? ek_an ??
Depositing User: Users 14154 not found.
Date Deposited: 07 May 2019 03:52
Last Modified: 07 May 2019 03:53
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/13131

Actions (login required)

View Item View Item